Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Pasuruan»PAD Dinilai Belum Optimal, DPRD Jatim Dorong Percepatan Digitalisasi Aset Daerah
    Pasuruan

    PAD Dinilai Belum Optimal, DPRD Jatim Dorong Percepatan Digitalisasi Aset Daerah

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 27, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi C DPRD Jatim, Guntur Wahono
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Surabaya – Komisi C DPRD Jawa Timur (Jatim) mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk mempercepat digitalisasi aset daerah yang dinilai belum dikelola secara optimal.

    Upaya tersebut dipandang penting guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah tekanan fiskal akibat penyesuaian regulasi pajak daerah yang mulai berlaku pada 2026.

    Anggota Komisi C DPRD Jatim Guntur Wahono menyebut, Pemprov Jatim memiliki portofolio aset bernilai besar, namun kontribusinya terhadap PAD masih jauh dari potensi yang seharusnya dapat dicapai.

    Menurutnya, lemahnya penatausahaan dan belum tuntasnya legalitas aset menjadi persoalan utama.

    Berdasarkan data yang ada, dari sekitar 11.000-12.000 bidang aset tanah milik Pemprov Jatim, baru sekitar 23 persen yang berstatus legal atau clear and clean.

    Kondisi tersebut menjadi hambatan dalam optimalisasi pemanfaatan aset, baik untuk penggunaan langsung maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Aset-aset yang belum memiliki kepastian hukum tersebut meliputi lahan pendidikan, jalan provinsi, hingga jaringan irigasi dan pengairan.

    Selain persoalan legalitas, sebagian besar aset juga belum terintegrasi dalam sistem digital, sehingga menyulitkan pengawasan, pencatatan, dan pemanfaatan secara produktif.

    Padahal, nilai aset tetap Pemprov Jatim diperkirakan mencapai lebih dari Rp120 triliun. Namun hingga kini, kontribusi aset daerah terhadap PAD melalui skema kerja sama pemanfaatan masih tercatat di bawah lima persen dari potensi maksimal.

    “Nilai asetnya sangat besar, tetapi kontribusinya terhadap PAD masih sangat kecil,” katanya Selasa, 27 Januari 2026.

    Ia menambahkan, tekanan terhadap PAD pada 2026 menjadikan optimalisasi aset daerah sebagai salah satu solusi strategis untuk menjaga kemandirian fiskal daerah. Jika sertifikasi aset dapat dituntaskan dan didukung penataan legal yang kuat, pemanfaatan aset melalui skema sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), maupun Bangun Guna Serah (BGS) berpotensi menambah PAD hingga Rp500 miliar per tahun.

    Untuk itu, Guntur mendukung langkah Pemprov Jatim dalam mempercepat digitalisasi aset melalui penerapan Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah (SIMBADA) yang terintegrasi, pelaksanaan sertifikasi aset secara massal tahap kedua, serta audit legal menyeluruh terhadap aset daerah.

    Ia juga mengingatkan lemahnya penatausahaan aset berisiko menimbulkan sengketa hukum yang berujung pada hilangnya aset daerah secara permanen.

    “Dengan percepatan digitalisasi dan penataan legalitas, Pemprov Jatim diharapkan mampu mengamankan aset sekaligus memperkuat struktur PAD secara berkelanjutan,” tandasnya.

     

     

    DPRD Jawa Timur Guntur Wahono PAD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD Samarinda Soroti Kualitas Layanan Perumdam Meski Capaian Sudah 84 Persen

    April 28, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026

    Parkir Berlangganan Dinilai Berpotensi Bebani Masyarakat, DPRD Samarinda Soroti Keadilan Kebijakan

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    PAD dari Reklame Disorot, DPRD Samarinda Siapkan Perda Baru dengan QR Code

    April 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    Andika SaputraApril 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana penambahan modal sebesar Rp500 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026

    May Day Tanpa Demo di Samarinda, 80 Personel Polisi Disiagakan Amankan Kegiatan di Oda Etam

    April 30, 2026

    Di Balik Kematian Siswa SMK, TRC PPA Kaltim Soroti Kemiskinan Tersembunyi dan Lemahnya Pendataan Warga

    April 30, 2026
    1 2 3 … 3,083 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.