Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soal Pajak hingga Penyalahgunaan Dana, DPD RI Siap Libatkan BPK

    September 5, 2026

    Seno Aji Bawa Semangat Pembinaan Pencak Silat Kaltim ke Rakernas IPSI 2026

    September 5, 2026

    Dashboard Digital Proyek Samarinda Bakal Tampilkan Deviasi hingga Mutu Pekerjaan

    September 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pasuruan»Udeng dan Kaweng Tengger Dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional
    Pasuruan

    Udeng dan Kaweng Tengger Dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional

    Rahmat FGBy Rahmat FGFebruari 27, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kabupaten Pasuruan Terima Sertifikat WBTbI untuk Udeng dan Kaweng Tengger Tosari (Insitekaltim/Rahmat Ferry)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan — Upaya masyarakat Tengger menjaga tradisi leluhur akhirnya mendapat pengakuan negara. Udeng dan Kaweng Tengger khas Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI), menandai komitmen pelestarian budaya lokal di tengah arus modernisasi.

    Penyerahan sertifikat WBTbI dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam agenda kebudayaan yang digelar di Taman Krida Budaya Jawa Timur, Jumat, 27 Februari 2026.

    Penetapan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

    Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pasuruan Agus Hari Wibawa menegaskan, pengakuan ini bukan sekadar simbol, melainkan bentuk perlindungan konkret negara terhadap warisan budaya leluhur masyarakat Tengger.

    Menurutnya, Udeng Tengger merupakan ikat kepala tradisional yang dikenakan laki-laki Suku Tengger dalam berbagai aktivitas, mulai dari ritual keagamaan hingga kegiatan sehari-hari.

    Sementara Kaweng Tengger adalah kain atau sarung khas yang digunakan oleh laki-laki maupun perempuan dengan cara dililitkan di badan.

    “Kedua warisan budaya ini tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga mengandung filosofi kehidupan masyarakat adat Tengger yang masih dijaga hingga kini. Sarung melambangkan pengingat agar perilaku dan ucapan selalu berada di jalur yang benar,” tuturnya.

    Ia menambahkan, pengakuan sebagai WBTbI harus menjadi momentum untuk memperkuat upaya pelestarian budaya, tidak hanya di Tosari, tetapi juga di kawasan Tengger lainnya.

    Inventarisasi dan pendataan budaya lokal akan terus dilakukan agar kekayaan tradisi daerah tidak hilang atau diklaim pihak lain.

    Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Tengger yang selama ini konsisten merawat dan menjaga tradisi secara turun-temurun.

    “Pengakuan ini kami persembahkan sepenuhnya untuk masyarakat Tengger sebagai penjaga warisan budaya,” tegasnya.

    Ke depan, Disparbud berencana menggandeng komunitas budaya dan tokoh adat untuk mengidentifikasi potensi budaya lain yang layak diusulkan sebagai (WBTbI).

     

    Agus Hari Wibawa Disparbud Kabupaten Pasuruan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI)
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD dan Kejari Pasuruan Perkuat Sinergi Hukum Demi Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

    Maret 3, 2026

    Selama Ramadan, Wali Kota Pasuruan Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Terkendali

    Februari 20, 2026

    RSUD Grati Luncurkan Smart Operating Theatre, Layanan Bedah Kian Aman dan Terintegrasi

    Februari 19, 2026

    Jelang Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Pasuruan Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Kebersamaan

    Februari 18, 2026

    Sambut Ramadan dan Hari Jadi Kota, Dispendikbud Pasuruan Gelar Lomba Mewarnai Anak TK

    Februari 16, 2026

    Tanggapi Keluhan Warga, DLH Pasuruan Segera Bersihkan Sampah di Sidogiri hingga Ngempit

    Februari 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soal Pajak hingga Penyalahgunaan Dana, DPD RI Siap Libatkan BPK

    Ratu ArifanzaSeptember 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Indikasi penyalahgunaan dana, persoalan pajak, hingga pengelolaan keuangan yang bermasalah di daerah…

    Seno Aji Bawa Semangat Pembinaan Pencak Silat Kaltim ke Rakernas IPSI 2026

    September 5, 2026

    Dashboard Digital Proyek Samarinda Bakal Tampilkan Deviasi hingga Mutu Pekerjaan

    September 5, 2026

    Kemarau Panjang Bikin Mahulu Waspada, Pemprov Kaltim Salurkan 52 Ton Beras

    September 5, 2026

    Weekend Sendiri, Kenapa Tidak?

    September 5, 2026
    1 2 3 … 3,321 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.