Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Oknum RS Sangkulirang Bisnis Jual Obat Ke Pasien Sudah Diberi Teguran
    Diskominfo Kutim

    Oknum RS Sangkulirang Bisnis Jual Obat Ke Pasien Sudah Diberi Teguran

    SeliBy SeliAgustus 1, 2023Updated:Agustus 1, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutim telah melakukan tindakan terhadap oknum petugas kesehatan yang melakukan transaksi pembelian obat terhadap pasien opname di Rumah Sakit (RS) Muara Bengkal.

    Sekretaris Dinkes Kutim M Yusuf mengatakan terhadap oknum tersebut pihaknya telah melakukan surat peringatan untuk tidak melakukan tindakan ilegal, sebab jika berulang maka petugas tersebut akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

    “Kami sudah buat teguran ke oknum itu, dan meminta RS Sangkulirang melakukan evaluasi terhadap anggotanya,” kata M Yusuf saat disambangi Insitekaltim di Kantor Dinkes Kutim, Selasa (1/8/2023).

    Yusuf mengungkapkan jika oknum tersebut mengakui kesalahannya dan siap bertanggung jawab akan mengembalikan uang pembelian obat ke pasien dan keluarga yang bersangkutan.

    “Oknum ini juga siap mengembalikan dana itu,” terangnya.

    Adapun sebelumnya, pasien tersebut merupakan pasien dengan pelayanan umum karena belum masuk dalam keanggotaan BPJS Kesehatan.

    Namun dengan bantuan Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman, dalam kurun waktu sehari setelahnya pasien secara resmi terdaftar menjadi anggota BPJS.

    Tapi karena, dengan kondisi kesehatan (penyakit dalam) pasien ini pada awalnya diarahkan pihak rumah sakit untuk dirujuk ke RS di Kota Sangatta untuk mendapatkan pelayanan dari dokter spesialis dan klaim BPJS Kesehatan. Namun upaya rujukan ini ditolak oleh pihak keluarga dan pasien sehingga RS Sangkulirang hanya memberikan perawatan umum (berbayar/mandiri).

    “Yang dapat klaim BPJS itu dokter umum, kalau untuk dokter spesialis masih berbayar. Tapi di RS Sangkulirang ini memang tidak ada dokter spesialis untuk penyakit dalam,” jelasnya.

    Terhadap kekurangan dokter tersebut, dirinya mengaku bahwa pihaknya terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan di daerah tapi hingga sekarang belum ada penambahan.

    “Kebutuhan dokter spesialis menjadi masalah. Kita masih terus berupaya,” tandasnya.

    Dinkes Kutim M Yusuf
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Percepat Penurunan Stunting dengan Optimalisasi Pelayanan Posyandu dan Nugget Ikan Gabus

    April 25, 2024

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Reza akan Perjuangkan Insentif Tenaga Kesehatan

    November 22, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.