Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    74,4 Persen Orang Tua Paham Alur SPMB 2026, Kelompok Pendidikan Rendah Masih Terkendal

    Juli 8, 2026

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemkot Perluas Intervensi Inflasi hingga Sasar Kebutuhan Sekolah

    Juli 8, 2026

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Oknum Ojek Online, Cabuli Bocah 5 Tahun
    Daerah

    Oknum Ojek Online, Cabuli Bocah 5 Tahun

    MartinusBy MartinusApril 4, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Oknum ojek online (RM) cabuli seorang bocah belia yang masih berumur 5 tahun. Kejadiannya di Samarinda, Senin, (2/4/2019).
    Kronologinya kala itu RM (46) seorang oknum ojol mendapat orderan untuk mengantar jemput korban FAM (5) dan kakaknya dari salah satu sekolah dasar swasta di daerah Sambutan. Kemudian sesuai order korban diantar ke tempat kerja ibunya di Jl. Bhayangkara.

    Dalam perjalanan pelaku, yang juga memiliki profesi utama sebagai salah satu pegawai honorer di Dinas Satpol PP.Diperjalanan pelaku meraba-raba kemaluan korban (FAM) yang kala itu dibonceng didepan RM sedangkan kakaknya duduk dibelakang.
    Korban (FAM) berusaha menolak dengan nada polos. “Jangan om nanti tangan om bau” ujar si bocah cilik yang masih duduk di sekolah taman kanak kanak ini, namun tidak dihiraukan oleh RM.
    Setelah mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Samarinda Kota.
    Pelaku (RM) sempat berkeliaran sehari setelah laporan diterima. Dalam proses pencarian JS (29), pemilik akun Ojek online  yang digunakan RM datang melapor ke Polsek Samarinda Kota.
    Menurut JS mengaku telah menjual akun ojolnya ke pelaku setelah menawarkan akun ojolnya ke RM yang memang sedang mencari akun ojol sebagai sambilan.
    “Saya sudah jual akun itu sekitar 1 bulan lalu beserta seluruh atributnya, terang JS.

    Guna mengungkap kasus tersebut, jajaran polsek Samarinda Kota bekerjasama dengan JS, berhasil mengamankan pelaku dengan cara menjebak RM untuk bertemu dengan alasan memancing. Akhirnya pelaku diamankan disebuah warung pinggir jalan di daerah Sambutan, Rabu(3/4/2019) sekitar pukul 16.00 wita
    Dimintai keterangan oleh Infosatu.co di Polsek Samarinda Kota, RM mengaku benar telah meraba kemaluan FMA sebanyak 2 kali. Diakuinya baru kali itu ia menjemput korban dan melakukan perbuatan tidak senonoh karena khilaf.
    “Perasaan saya biasa saja waktu meraba – raba kemaluan korban,:ungkapnya.
    Sementara Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota Ipda Abdillah Dalimunte kepada awak media,Kamis (4/4/2019) pelaku akan dijerat dengan undang – undang perlindungan anak dibawah umur.
    “Kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit dan akan melihat setelah hasil visum korban keluar, yang pasti ancaman hukumannya terhadap pelaku akan lebih dari 5 tahun,”tegas Abdillah Dalimunte (*)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    74,4 Persen Orang Tua Paham Alur SPMB 2026, Kelompok Pendidikan Rendah Masih Terkendal

    R’syaJuli 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mayoritas orang tua murid menilai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026…

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemkot Perluas Intervensi Inflasi hingga Sasar Kebutuhan Sekolah

    Juli 8, 2026

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Teras Samarinda Tahap Dua Sudah Rampung, Pembukaan Tunggu Penetapan Pengelola

    Juli 7, 2026
    1 2 3 … 3,198 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.