Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Nidya: Awasi Anak Jangan Sampai Terjerumus Narkoba Karena Desakan Lingkungan
    DPRD Kaltim

    Nidya: Awasi Anak Jangan Sampai Terjerumus Narkoba Karena Desakan Lingkungan

    SeliBy SeliApril 15, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika di Samarinda Ulu Sabtu (15/4/2023).

    Tujuan sosialisasi ini adalah untuk menyebarluaskan perda terkait narkotika dalam upaya penanganan masalah laten penyalahgunaan narkoba, lewat pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang betapa berbahayanya barang haram tersebut.

    “Sosialisasi ini menjadi bekal kita untuk menjaga keluarga dan anak kita dari bahaya narkoba,” kata Nidya Listiyono.

    Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur mengalami kenaikan menjadi 1,90 persen di tahun 2021 dari 1,80 persen tahun 2019. Jenis narkoba paling banyak dikonsumsi adalah ganja 65,5 persen, sabu 38 persen dan ekstasi 18 persen.

    Karena itu ia meminta, para orang tua untuk tidak melepaskan pengawasan pada anak-anak mereka, mulai dari pergaulan, ciri-ciri, lingkungannya serta gaya hidup sang anak.

    Sementara itu, Kepala Bagian Umum BNNP Kaltim Andi Paisah mengungkapkan Kaltim meski paling banyak pengguna narkoba berada pada usia produktif, namun terdapat anak yang terdoktrin menggunakan narkoba sejak usia 13 tahun. Artinya usia masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

    Biasanya, penggunaan narkoba berawal dari merokok, suka nongkrong dan begadang. Maka perlu pengawasan ketat terhadap anak jangan sampai mereka terjerumus karena pergaulan dan desakan lingkungan.

    Adapun ciri-ciri penyalahgunaan narkoba, suka marah atau berontak, tidak sabaran, daya ingat berkurang. Sedangkan untuk anak-anak sekolah mulai dari suka bolos, motivasi belajar kurang, suka mengurung diri, berperilaku aneh dan sebagainya.

    “Oleh sebab itu, sedini mungkin orang tua harus bisa memberikan wejangan kepada anak soal bahaya narkoba ini. Mengantisipasi agar anak-anak tidak menggunakan narkoba,” tandasnya.

    BNN BNNP Nidya Listiyono
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    26 Tahun Bara Kaltim, BKS Mulai Berburu Mesin PAD Baru

    September 1, 2026

    Bukan Jadi Kompetitor, BKS Ingin Jadi Mitra Pengusaha MBLB Kaltim

    September 1, 2026

    BKS dan PKT Jalin Kerja Sama, BUMD Kaltim Didorong Genjot Bisnis untuk Tambah PAD

    Agustus 24, 2026

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    Agustus 17, 2026

    BNN Samarinda Perkuat Pencegahan Narkoba Lewat Duta Anti Narkoba dan Media Sosial

    Agustus 3, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    R’syaSeptember 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kalimantan Timur (Kaltim) Titit Lestari…

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026

    Jalan Cendana Samarinda Pusat Jajanan Murah yang Ramai Diserbu Warga

    September 13, 2026

    Karhutla Dekat APT Pranoto, Penerbangan Tetap Normal

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,338 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.