Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»New Normal Belum Berlaku Untuk Tempat Hiburan Malam
    Nasional

    New Normal Belum Berlaku Untuk Tempat Hiburan Malam

    AdminBy AdminJuni 1, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel-Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Skenario percepatan pemulihan ekonomi di tengah Covid-19. Pemerintah membuat kebijakan new normal dengan harapan masyarakat bisa melakukan aktifitas kembali secara normal, namun harus memperhatikan protokol kesehatan. Dalam penerapan new normal di Samarinda tidak semua sektor diberlakukan sama. Seperti sektor pariwisata yang didalamnya ada hiburan malam masih  harus dilakukan kajian dan sosialisasi sebelum di buka.

    Kepala Dinas Pariwisata Kota Samarinda I Gusti Ayu Sulistiani, mengatakan bahwa belum ada keputusan untuk menjalankan skema relaksasi ekonomi industri hiburan malam di Samarinda .

    “Berdasarkan hasil rapat koordinasi tadi malam, Minggu(31/5/2020) di rumah Jabatan Walikota Samarinda. Untuk operasional tempat hiburan malam ditunda sementara,”ucapnya.

    Ayu mengatakan, nantinya akan ada pertemuan terlebih dahulu untuk merapatkan dan membahas tahapan pelaksanaan new normal (relaksasi) khusus di sektor pariwisata seperti THM. Dan ini perlu dilakukan sosialisasi sebelum diberlakukan karena semua akan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Ini yang harus diperhatikan semua para pengusaha.

    “Akan ada sosialisasi dengan melibatkan institusi seperti kepolisian,TNI, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan dinas terkait,” ungkapnya.

    Pihaknya bersama Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19, dengan melibatkan steakholder sedang menyusun regulasi, untuk menentukan pelaksanaan relaksasi industri tempat hiburan malam.

    “Jadi banyak peraturan yang harus dipatuhi. Sekarang masih disusun kemungkinan satu minggu kedepan baru bisa kita berlakukan,”tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Ratu ArifanzaOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Harga sejumlah jenis cabai di Kota Samarinda mengalami kenaikan di tengah kendala…

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.