Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hujan Kembali Guyur Kaltim, Warga Sambut Lega Setelah Kemarau

    September 25, 2026

    Porprov Kaltim Tinggal 50 Hari, Dispora Minta THB Segera Didistribusikan

    September 25, 2026

    Terowongan Samarinda Tinggal Tunggu Rekomendasi Ahli, Operasional Ditarget Akhir Tahun

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Muhammad Samsun : Anggota Dewan Bisa Menggunakan Hak Angketnya
    DPRD Kaltim

    Muhammad Samsun : Anggota Dewan Bisa Menggunakan Hak Angketnya

    MartinusBy MartinusOktober 22, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Lydia – Editor : Redaksi
    Insitekaltim,Samarinda – Di adakannya Rapat Paripurna ke 6, tahun sidang 2019, bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (22/10/2019) pukul 14.00 Wita.
    Dalam rapat paripurna Bamus, dihadiri anggota dewan berjumlah 29 anggota, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Muhammad Samsun, SE, M.Si.
    Ditemui usai Rapat Paripurna ke 6, Samsun, kepada insitekaltim, mengatakan bahwa terkait masalah hak angket bisa dilakukan.karena itu hak konstitusi setiap anggota dewan
    “Hal wajar bagi anggota dewan untuk menggunakan hak angket ini, karena kan hanya bertanya.” ungkapnya.
    Diketahui bahwa anggota dewan menggunakan hak angket untuk mengetahui status aktif kejelasan Sekprov Kaltim, Abdul Sani

    Sudah dilantik tapi sampai sekarang tidak berjalan,” tuturnya.

    Dijadwalkan pertemuan DPRD Kaltim bersama Gubernur Kaltim, pada tanggal 6 November 2019 dan diharapkan dihadiri oleh Gubernur.
    “Harapan kita begitu, Pimpinan DPRD tidak diwakilkan dan anggota dewan juga tidak diwakilkan,” imbuhnya.
    Samsun ingin jika ada permasalahan segera dikomunikasikan dan diadakannya rapat konsultasi.
    “Kita tradisikan menjadi agenda rutin, kita ingin mesra dengan Pemerintah Daerah. Jika ada permasalahan, mari kita diskusikan,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hujan Kembali Guyur Kaltim, Warga Sambut Lega Setelah Kemarau

    Ratu ArifanzaSeptember 25, 2026

    Insitekaltim, Kukar – Hujan kembali mengguyur sejumlah wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) Jumat pagi 25 September…

    Porprov Kaltim Tinggal 50 Hari, Dispora Minta THB Segera Didistribusikan

    September 25, 2026

    Terowongan Samarinda Tinggal Tunggu Rekomendasi Ahli, Operasional Ditarget Akhir Tahun

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Warga Kukar Protes Sodetan, Andi Harun Hentikan Pekerjaan Sementara

    September 24, 2026
    1 2 3 … 3,363 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.