Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    July 30, 2026

    Balai Kota Samarinda Masih Jadi Magnet Warga yang Gemar Jogging

    July 29, 2026

    DP3A Kaltim Kemas HAN dengan Layanan Edukasi dan Kesehatan Gratis

    July 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Muhammad Samsun : Anggota Dewan Bisa Menggunakan Hak Angketnya
    DPRD Kaltim

    Muhammad Samsun : Anggota Dewan Bisa Menggunakan Hak Angketnya

    MartinusBy MartinusOctober 22, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Lydia – Editor : Redaksi
    Insitekaltim,Samarinda – Di adakannya Rapat Paripurna ke 6, tahun sidang 2019, bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (22/10/2019) pukul 14.00 Wita.
    Dalam rapat paripurna Bamus, dihadiri anggota dewan berjumlah 29 anggota, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Muhammad Samsun, SE, M.Si.
    Ditemui usai Rapat Paripurna ke 6, Samsun, kepada insitekaltim, mengatakan bahwa terkait masalah hak angket bisa dilakukan.karena itu hak konstitusi setiap anggota dewan
    “Hal wajar bagi anggota dewan untuk menggunakan hak angket ini, karena kan hanya bertanya.” ungkapnya.
    Diketahui bahwa anggota dewan menggunakan hak angket untuk mengetahui status aktif kejelasan Sekprov Kaltim, Abdul Sani

    Sudah dilantik tapi sampai sekarang tidak berjalan,” tuturnya.

    Dijadwalkan pertemuan DPRD Kaltim bersama Gubernur Kaltim, pada tanggal 6 November 2019 dan diharapkan dihadiri oleh Gubernur.
    “Harapan kita begitu, Pimpinan DPRD tidak diwakilkan dan anggota dewan juga tidak diwakilkan,” imbuhnya.
    Samsun ingin jika ada permasalahan segera dikomunikasikan dan diadakannya rapat konsultasi.
    “Kita tradisikan menjadi agenda rutin, kita ingin mesra dengan Pemerintah Daerah. Jika ada permasalahan, mari kita diskusikan,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Andi Satya Nyatakan Siap Jika Diberi Mandat Pimpin Golkar Samarinda

    July 29, 2026

    Musda Golkar Samarinda Mengarah ke Aklamasi, Andi Satya Calon Tunggal

    July 28, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    July 27, 2026

    Incar Posisi Tiga Besar, PAN Kaltim Siapkan Relawan di Seluruh RT

    July 27, 2026

    PAN Pasang Target Dua Kursi DPR RI di Kaltim, Konsolidasi Relawan Dikebut hingga Agustus

    July 26, 2026

    PAN Panaskan Mesin Politik 2029, Edi Oloan Bentuk 2.000 Relawan TPS di Samarinda

    July 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    SittiJuly 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wacana Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS)…

    Balai Kota Samarinda Masih Jadi Magnet Warga yang Gemar Jogging

    July 29, 2026

    DP3A Kaltim Kemas HAN dengan Layanan Edukasi dan Kesehatan Gratis

    July 29, 2026

    Dinsos Kaltim Bangun Budaya Siaga Bencana Sejak Bangku Sekolah

    July 29, 2026

    Tekan Inflasi, BPS Minta Penguatan Komoditas Lokal Harus Berkelanjutan

    July 29, 2026
    1 2 3 … 3,247 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.