Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Modus Penikaman Driver Taksi Online Terungkap, Rencana Uangnya Untuk Nikah
    Daerah

    Modus Penikaman Driver Taksi Online Terungkap, Rencana Uangnya Untuk Nikah

    AdminBy AdminMaret 26, 201903 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda- Modus penikaman driver taksi online yang terjadi Minggu (24/3/2019), terungkap. Pelaku berencana uangnya untuk biaya nikah.
    Akibat aksi nekatnya, korban, Normansyah (40) mengalami luka tusukan serius di bagian tubuhnya. Dari keterangan yang berhasil dihimpun, Selasa (26/3/2019), Normansyah mendapat 4 luka tusukan dari sebilah pisau yang digunakan tersangka dan mengenai bagian dagu kiri, leher kiri, bahu kiri, dan kepala belakang.

    Menurut Pelaku,dia nekat melakukan tindak percobaan perampokan kepada seorang driver taksi online lantaran terdesak oleh kebutuhan ekonomi. Selain itu, tersangka telah menghamili kekasihnya dan kehamilan tersebut diketahui sudah berumur 2 bulan.
    “Mau saya ambil aja untuk biaya berobat pacar saya. Sudah pacaran selama tiga bulan. Sekarang hamil jalan 2 bulan.Dia di Banjarmasin kerja sebagai dancer (penari) di club malam,” ungkap RF.
    Dia menceritakan kali pertama perkenalan dirinya dengan sang kekasih. Bermula saat dirinya tengah bekerja sebagai seorang driver ojek online di Samarinda.
    “Pertama kali kenal dengan dia itu, waktu jadi costumer gojek saya. Tapi sekarang sudah tidak bekerja lagi. Ini saya lakukan hanya karena saya ingin bertangung jawab atas kehamilan pacar saya. Saya takut dilaporkan kalau tidak bertanggungjawab. Jadi saya mikirnya niat mencuri mobil itu mau nikahi dia,” katanya.
    Saya juga sudah tidak ada tempat tingal, jadi hanya berada di jalanan saja selama 6 hari itu. Dan soal badik (senjata tajam) itu memang sering dibawa untuk keamanan. Sedangkan aksi itu belum terlintas sebelumnya. Baru terpikir 4 jam sebelum tindakan itu dilakukan.” tuturnya.
    Tersangka,juga mengaku sengaja mengincar driver taksi online bukan tanpa alasan, dirinya pun sudah mempelajari kebiasaan maupun cara kerja driver yang menyediakan jasa transportasi online ini. Mulai dari sopir mobil online yang bekerja sendirian, lalu memiliki surat kelengkapan berkendara, dan kaca mobil yang selalu ditutup.
    “Jadi sudah saya pikirkan sebelum mengorder itu. Saya tidak ingat berapa kali menikam korban,” pengakuannya kepada awak media.
    Sekedar diketahui, meskipun sempat berupaya untuk melarikan diri, pada hari yang sama, usai kejadian itu dirinya berhasil dibekuk oleh warga dan pihak RT setempat dan diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Sungai Kunjang pada Minggu lalu.
    Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Ipda Suyatno menjelaskan dari hasil peyidikan awal. Keterangan yang berhasil dihimpun oleh petugas senada dengan penjelasan tersangka.
    “Perlu kami tegaskan bahwa, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka. Memamg benar tersangka telah mempersiapkan aksinya empat jam sebelum kejadian. Tersangka juga sudah memikirkan matang-matang aksi yang akan dia lakukan,” ujar Suyatno.
    “Terkait dugaan adanya pelaku lain dalam kasus ini. Tidak ada. Tersangka merupakan pelaku tunggal atas kejadian ini. Sejauh ini, kami sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban. Di mana pada hari ini, korban baru saja usai dioperasi di rumah sakit. Namun hingga saat ini korban belum dapat diajak bicara terlalu banyak. Perkembangannya cukup bagus. Korban juga sudah melewati masa kritis,” imbuhnya lagi.
    Atas perbuatan nekatnya, RF akan dijerat dengan pasal 365 ayat (2) ke-4 E, juncto pasal 353 KUHP tentang pencurian dengan disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aparat gabungan dari TNI dan Polri menyiapkan pengamanan skala besar menjelang rencana…

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,064 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.