Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RSUD Kewalahan Tampung Pasien TBC dan HIV, DPRD Samarinda Minta RS Swasta Jangan Lepas Tangan

    Juni 5, 2026

    Pemprov Kaltim Bergerak Cegah Gejolak Harga Sawit, Pasca Kebijakan Ekspor

    Juni 5, 2026

    Dapat Dukungan 10 DPC, Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Calon Ketua Demokrat Kaltim

    Juni 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Mengenal Tugas Tim Pembahasan Pokir DPRD Kaltim untuk APBD Perubahan 2024
    DPRD Kaltim

    Mengenal Tugas Tim Pembahasan Pokir DPRD Kaltim untuk APBD Perubahan 2024

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuni 3, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan Tim Pembahasan Pokok Pikiran (Pokir) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024.

    Teks: Rapat Paripurna Ke-12 DPRD Kaltim memutuskan Tim Pembahasan Pokir APBD-P 2024 yang diketuai Baharuddin Demmu

    Dalam Rapat Paripurna XII yang digelar pada Senin (3/6/2024), diputuskan Baharuddin Demmu mengetuai tim tersebut dengan Salehuddin sebagai wakil ketua.

    Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembentukan tim ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda).

    Peraturan tersebut mencakup pandangan dan pertimbangan yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi masyarakat.

    “Pembahasan pokok pikiran ini akan disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan Kaltim,” jelas Hasanuddin Mas’ud di Gedung B DPRD Kaltim, Samarinda.

    Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menambahkan bahwa keputusan pembentukan tim ini diatur dalam Keputusan DPRD Kaltim Nomor 21 Tahun 2024.

    Tim tersebut bertugas untuk membahas dan menyusun dokumen pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim untuk APBD Perubahan 2024. Selain itu, mereka akan mengadakan rapat kerja, sosialisasi serta rapat koordinasi dengan perangkat daerah Provinsi Kaltim dan instansi terkait.

    “Serta menelaah bahan dokumen terkait Pokir DPRD Kaltim APBD Perubahan 2024 dan melaporkan hasil kerja tim pada rapat paripurna DPRD Kaltim mendatang,” jelas Norhayati.

    Tim ini terdiri dari 21 anggota yang berasal dari lintas komisi di DPRD Kaltim. Norhayati juga menekankan pentingnya tim ini dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kaltim melalui pokok-pokok pikiran mereka.

    “Masa kerja Tim Pembahasan Pokir APBD Perubahan 2024 berlaku sejak keputusan ini ditetapkan, yaitu Senin, 3 Juni 2024, hingga laporan hasil kerja disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim dan penetapan APBD Perubahan 2024,” tambah Norhayati.

    APBD Hasanuddin Mas'ud Pokir Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Raperda Reklame Masuk Tahap Krusial, DPRD Upayakan Keseimbangan PAD dan Iklim Investasi

    Juni 3, 2026

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026

    BPK Bongkar Dugaan Kelebihan Pembayaran Miliaran di Kaltim, Program Gratispol hingga Proyek Infrastruktur Tersorot

    Mei 25, 2026

    Ledakan Proyek Besar di Samarinda Dinilai Belum Berdampak Signifikan pada Penurunan Angka Pengangguran

    Mei 22, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    RSUD Kewalahan Tampung Pasien TBC dan HIV, DPRD Samarinda Minta RS Swasta Jangan Lepas Tangan

    SittiJuni 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie menyoroti masih minimnya…

    Pemprov Kaltim Bergerak Cegah Gejolak Harga Sawit, Pasca Kebijakan Ekspor

    Juni 5, 2026

    Dapat Dukungan 10 DPC, Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Calon Ketua Demokrat Kaltim

    Juni 5, 2026

    DPRD Samarinda Ingatkan Potensi Ledakan Sengketa Aset Daerah yang Belum Terselesaikan

    Juni 5, 2026

    Tantang Nyali di Alam Liar, Canyoneering Muncul sebagai Tren Olahraga Baru Anak Muda

    Juni 5, 2026
    1 2 3 … 3,122 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.