Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Mengenal Tugas Tim Pembahasan Pokir DPRD Kaltim untuk APBD Perubahan 2024
    DPRD Kaltim

    Mengenal Tugas Tim Pembahasan Pokir DPRD Kaltim untuk APBD Perubahan 2024

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuni 3, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan Tim Pembahasan Pokok Pikiran (Pokir) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024.

    Teks: Rapat Paripurna Ke-12 DPRD Kaltim memutuskan Tim Pembahasan Pokir APBD-P 2024 yang diketuai Baharuddin Demmu

    Dalam Rapat Paripurna XII yang digelar pada Senin (3/6/2024), diputuskan Baharuddin Demmu mengetuai tim tersebut dengan Salehuddin sebagai wakil ketua.

    Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembentukan tim ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda).

    Peraturan tersebut mencakup pandangan dan pertimbangan yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi masyarakat.

    “Pembahasan pokok pikiran ini akan disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan Kaltim,” jelas Hasanuddin Mas’ud di Gedung B DPRD Kaltim, Samarinda.

    Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menambahkan bahwa keputusan pembentukan tim ini diatur dalam Keputusan DPRD Kaltim Nomor 21 Tahun 2024.

    Tim tersebut bertugas untuk membahas dan menyusun dokumen pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim untuk APBD Perubahan 2024. Selain itu, mereka akan mengadakan rapat kerja, sosialisasi serta rapat koordinasi dengan perangkat daerah Provinsi Kaltim dan instansi terkait.

    “Serta menelaah bahan dokumen terkait Pokir DPRD Kaltim APBD Perubahan 2024 dan melaporkan hasil kerja tim pada rapat paripurna DPRD Kaltim mendatang,” jelas Norhayati.

    Tim ini terdiri dari 21 anggota yang berasal dari lintas komisi di DPRD Kaltim. Norhayati juga menekankan pentingnya tim ini dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kaltim melalui pokok-pokok pikiran mereka.

    “Masa kerja Tim Pembahasan Pokir APBD Perubahan 2024 berlaku sejak keputusan ini ditetapkan, yaitu Senin, 3 Juni 2024, hingga laporan hasil kerja disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim dan penetapan APBD Perubahan 2024,” tambah Norhayati.

    APBD Hasanuddin Mas'ud Pokir Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Andi Harun Soroti Pokir DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Minta Kembali untuk Pembangunan Kota

    Agustus 9, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    Andi Harun: Berdosa Jika APBD Besar, tapi Manfaatnya Minim bagi Masyarakat

    Agustus 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.