Reporter: Mohammad-Editor: Redaksi
Insitekaltim, Jakarta – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dapat memenuhi persyaratan untuk menjadi konstituen Dewan Pers. Dideklarasikan 9 bulan lalu tepatnya pada tanggal 8 Februari 2020.

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa mengatakan dalam waktu singkat Soliditas dan komitmen, serta pengalaman dan dedikasi, adalah kata kunci yang memungkinkan hal itu terjadi.
“JMSI ini usianya relatif muda, karena deklarasi dilakukan pada 8 Februari di Banjarmasin, bersamaan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2020. Sementara Munas pertama diselenggarakan akhir bulan Juni yang mempercayakan kepada saya dan Bang Mahmud Marhaba untuk mengelola organisasi ini,” ujar Teguh ketika secara resmi menyampaikan berkas pendaftaran JMSI ke Dewan Pers, Senin pagi (26/10).
Teguh menambahkan, pengalaman dan dedikasi juga merupakan kata kunci karena baik dirinya maupun setengah dari pengurus JMSI di tingkat provinsi telah memiliki pengalaman mendirikan dan membesarkan organisasi perusahaan media siber.
“Komitmen kita semua untuk ikut menciptakan ekosistem pers yang sehat dan profesional,” sambung Teguh yang didampingi Sekjen JMSI Mahmud Marhaba.
Dalam pendaftaran itu juga hadir Ketua Dewan Pembina JMSI Gita Wirjawan, anggota Dewan Pembina Irawati Hermawan, juga Ketua Dewan Pakar JMSI Agung Darmajaya, anggota Dewan Pakar JMSI Marah Sakti Siregar dan Syahrial Nasution. Demikian juga pengurus JMSI dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Gotontalo.
Sementara pengurus JMSI di daerah lainnya ikut berpartisipasi di ruang virtual Zoom dan menyaksikan siaran langsung di Facebook JMSI.

Rombongan JMSI diterima Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Verifikasi Ahmad Djauhar, serta Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun.
Teguh mengingatkan, pertumbuhan media siber di tanah air semakin pesat. Di tahun 2017 menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika jumlahnya mencakai angka 43 ribu media. Sementara di tahun 2019 jumlahnya terus bertambah hingga di atas 50 ribu media. Dengan demikian, kehadiran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers akan tetap relavan.
“Saya haqul yakin, karena melihat pengalaman dan komitmen kita akan menerima menjadi konstituen Dewan Pers. Hari ini yang diterima adalah pendaftararan Pimpinan Pusat. Setelah ini akan dilakukan verifikasi di masing-masing daerah,”kata Teguh penuh yakin
Dengan dukungan dari Bang Djauhar, Bang Hendry, Mas Agung, dan tentu saja Ketua Dewan Pers Pak Muhammad Nuh yang adalah sahabat baik Ketua Dewan Pembina kita, Bapak Gita Wirjawan,
“Insya Allah di bulan Februari 2021 pada saat Hari Pers Nasional di DKI Jakarta, JMSI sudah menjadi konstituen Dewan Pers,” ujar Teguh.
Sekjen JMSI Mahmud Marhaba menambahkan, saat ini jumlah JMSI sudah ada di 29 provinsi.
“Kami menyerahkan SK mereka (Pengurus Daerah JMSI) yang sudah bersama-sama berkomitmen. Kita berharap, kolaborasi dari 29 Pengurus Daerah ini akan menjadi warna baru dalam dunia pers nasional ke depan,” ujar Mahmud Marhaba.
Sebelumnya, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Verifikasi Dewan Pers, Ahmad Djauhar, keinginan JMSI menjadi konstituen Dewan Pers adalah hal yang baik.
Dalam penjelasannya Ahmad Djauhar menjelaskan bahwa di tahun 2020 ini Dewan Pers telah menerima tiga konstituen baru, sehingga saat ini ada sepuluh konstituen Dewan Pers. Namun begitu, Dewan Pers merasa masih perlu menambah konstituen karena tantangan yang dihadapi semakin tinggi.
“Dengan sendirinya, nantinya proyeksi ke depan juga akan menambah anggota Dewan Pers. Jangan hanya sembilan orang. Lha wong urusannya senegara, masa dipikirkan hanya oleh sembilan orang,” demikian Ahmad Djauhar.
