Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Mayat Ditemukan Desember 2020 Baru Diotopsi
    Hukum

    Mayat Ditemukan Desember 2020 Baru Diotopsi

    SeliBy SeliSeptember 9, 202103 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Akmal – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda– Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) sedang melaksanakan otopsi terhadap mayat yang ditemukan Desember 2020 lalu di salah satu perusahaan yang berada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

    Kanit 1 Pidana Umum Sat Reskrim Polres Kutim, Ipda Erwin Susanto saat diwawancarai, Kamis (9/9/2021).

    Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kanit 1 Pidana Umum Sat Reskrim Polres Kutim Ipda Erwin Susanto mengatakan, otopsi yang dilakukan guna menemukan penyebab pasti dari kematian pria berinisial AB kelahiran tahun 1971 tersebut.

    “Yang jelas berdasarkan KUHAP, apabila penyidikan dirasa memerlukan bisa memohon kepada ahli terkait untuk melakukan pemeriksaan mayat,” ungkapnya saat ditemui, Kamis (9/9/2021).

    Erwin menjelaskan, awalnya AB itu tidak turun kerja, sehingga rekannya mencari keberadaan AB melalui telepon seluler. Ternyata waktu ditelepon keadaan telepon seluler AB ada di dalam mes perusahaan, pas dibuka paksa ditemukan AB sudah tidak bernyawa.

    Saat disinggung apakah AB mengalami tanda-tanda kekerasan, Ipda Erwin menjawab, kalau hal itu merupakan kewenangan dari pihak rumah sakit yang mengotopsi nanti.

    “Itu kita tidak bisa memberikan pendapat, karena mayat ini kan ada tanda-tanda yang hanya bisa dijelaskan oleh pihak dokter, pihak penyidik hanya menunggu hasilnya,” terangnya.

    Kuasa Hukum saat mendampingi pihak keluarga ke ruang otopsi RSUD AWS, Kamis (9/9/2021).

    Menurutnya, yang jelas proses penyelidikan dan penyidikan sedang berjalan. Pihaknya mengaku masih menunggu hasil yang ada di sini baru bisa melakukan langkah lebih lanjut.

    Sementara itu, usai ditemui dari ruang otopsi, Rini istri dari almarhum AB melalui kuasa hukumnya Paulinus Dugis, pertama memberikan apresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian saat ini.

    “Yang kedua adalah dari awal istri almarhum beserta anaknya itu memang tidak sependapat untuk melakukan otopsi,” kata Paulinus.

    Akan tetapi, lantaran ini kewenangan penyidik semua harus diikuti. Namun, Paulinus menegaskan bahwa otopsi yang dilakukan hari ini tujuannya untuk mencari suatu petunjuk.

    “Oleh karena itu kami berharap bahwa apa yang menjadi hasil otopsi nanti diterima semua pihak,” jelasnya.

    Lanjut Paulinus yang juga Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kaltim menuturkan, jika tujuan otopsi diduga ada maksud di luar keinginan keluarga, maka pihaknya siap menempuh langkah-langkah hukum.

    Senada dengan rekan pengacaranya, Oktofianus Siki yang juga sebagai kuasa hukum menambahkan, pihak keluarga mendapatkan surat dari kepolisian terkait proses otopsi pada hari Selasa, kemudian Kamis langsung dilakukan otopsi.

    “Kalau dari keluarga tentunya melihat keadaan psikis pasti terpukul mengetahui itu,” kata Oktofianus Siki.

    Intinya kuasa hukum akan tetap mengawal sampai kasus ini selesai, bahkan kalau ada menemukan tindak pidana siap untuk mendampingi.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatat adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan…

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.