Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masih Berbelit, Pengusaha Minta Penyederhanaan Perizinan Reklame

    Juni 4, 2026

    Tak Sekadar Nyaman, Gaya Casual Kini Jadi Identitas Anak Muda

    Juni 3, 2026

    Benarkah Pendidikan Gratis Bisa Menghapus Angka Putus Sekolah?

    Juni 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Masih Berbelit, Pengusaha Minta Penyederhanaan Perizinan Reklame
    Samarinda

    Masih Berbelit, Pengusaha Minta Penyederhanaan Perizinan Reklame

    Nur AjijahBy Nur AjijahJuni 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua HPKR Samarinda, Yuris Abu Bakar diwawancarai pada Rabu, 3/6/2026 (Insitekaltim/Ira)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Meski pemerintah telah menerapkan sistem perizinan berbasis elektronik melalui Online Single Submission (OSS). Namun pelaku usaha reklame di Samarinda, menilai proses perizinan masih berbelit dan menyulitkan.

    Ketua Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame Kota Samarinda Yuris Abu Bakar mengatakan, persoalan perizinan reklame bukan hal baru.

    Menurutnya, masalah tersebut sudah berlangsung sejak lama dan hingga kini, masih menjadi keluhan utama pelaku usaha.

    “Bisa kebijakan yang kurang tepat atau karena, pelaku usaha yang tidak tertib. Sehingga terjadi tumpang tindih, penempatan reklame dan membuat proses perizinan menjadi kacau,” ujarnya di DPRD Samarinda, Rabu, 3 Juni 2026.

    Yuris menegaskan, kendala utama bukan berada pada administrasi perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) atau DPMPTSP. Melainkan pada aspek teknis ,yang harus dipenuhi dalam proses pengurusan izin.

    Salah satu keluhan yaitu banyaknya persyaratan dokumen yang harus dilengkapi. Contohnya, pengajuan izin reklame yang dipasang di toko, harus menyertakan dokumen bangunan toko sebagai salah satu syarat.

    “Bukan memberatkan, tetapi menyulitkan. Kelengkapan berkas yang diminta cukup banyak dan terkadang sulit dipenuhi,” katanya.

    Juga ia menyoroti ,mekanisme yang mengharuskan izin selesai terlebih dahulu. Sebelum wajib pajak, dapat melakukan pembayaran pajak reklame. Seharusnya,
    urusan pajak dan perizinan seharusnya dapat dipisahkan.

    “Soal izin bisa diproses tersendiri. Kalau ternyata tidak memenuhi ketentuan, pemerintah tetap bisa melakukan penertiban,” jelasnya.

    Terkait penataan reklame di Kota Samarinda, Yuris mengaku, masih terdapat persoalan tumpang tindih lokasi pemasangan.

    Namun, pihaknya berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Penataan Reklame dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sekaligus menyederhanakan proses perizinan.

    Menurutnya, kemudahan perizinan akan mendorong kepatuhan pelaku usaha sekaligus membantu pemerintah meningkatkan pendapatan daerah dari sektor reklame.

     

    Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame Papan Reklame Yuris Abu Bakar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Raperda Reklame Masuk Tahap Krusial, DPRD Upayakan Keseimbangan PAD dan Iklim Investasi

    Juni 3, 2026

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    DLH Masih Temukan Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Tiga Karung Jeroan Dievakuasi dari Karang Mumus

    Juni 1, 2026

    Di Balik Layar Ada Manusia, Dosen Ilkom Ingatkan Nilai Pancasila di Ruang Digital

    Juni 1, 2026

    Pancasila Tak Hanya Pemersatu Bangsa, tetapi Fondasi Perdamaian Global

    Juni 1, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masih Berbelit, Pengusaha Minta Penyederhanaan Perizinan Reklame

    Nur AjijahJuni 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Meski pemerintah telah menerapkan sistem perizinan berbasis elektronik melalui Online Single Submission (OSS).…

    Tak Sekadar Nyaman, Gaya Casual Kini Jadi Identitas Anak Muda

    Juni 3, 2026

    Benarkah Pendidikan Gratis Bisa Menghapus Angka Putus Sekolah?

    Juni 3, 2026

    Raperda Reklame Masuk Tahap Krusial, DPRD Upayakan Keseimbangan PAD dan Iklim Investasi

    Juni 3, 2026

    Tiga Jemaah Haji Lansia Asal Kaltim Meninggal di Tanah Suci, Dua Akibat Serangan Jantung

    Juni 3, 2026
    1 2 3 … 3,118 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.