Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Masih Berbelit, Pengusaha Minta Penyederhanaan Perizinan Reklame
    Samarinda

    Masih Berbelit, Pengusaha Minta Penyederhanaan Perizinan Reklame

    IraBy IraJuni 4, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua HPKR Samarinda, Yuris Abu Bakar diwawancarai pada Rabu, 3/6/2026 (Insitekaltim/Ira)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Meski pemerintah telah menerapkan sistem perizinan berbasis elektronik melalui Online Single Submission (OSS). Namun pelaku usaha reklame di Samarinda, menilai proses perizinan masih berbelit dan menyulitkan.

    Ketua Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame Kota Samarinda Yuris Abu Bakar mengatakan, persoalan perizinan reklame bukan hal baru.

    Menurutnya, masalah tersebut sudah berlangsung sejak lama dan hingga kini, masih menjadi keluhan utama pelaku usaha.

    “Bisa kebijakan yang kurang tepat atau karena, pelaku usaha yang tidak tertib. Sehingga terjadi tumpang tindih, penempatan reklame dan membuat proses perizinan menjadi kacau,” ujarnya di DPRD Samarinda, Rabu, 3 Juni 2026.

    Yuris menegaskan, kendala utama bukan berada pada administrasi perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) atau DPMPTSP. Melainkan pada aspek teknis ,yang harus dipenuhi dalam proses pengurusan izin.

    Salah satu keluhan yaitu banyaknya persyaratan dokumen yang harus dilengkapi. Contohnya, pengajuan izin reklame yang dipasang di toko, harus menyertakan dokumen bangunan toko sebagai salah satu syarat.

    “Bukan memberatkan, tetapi menyulitkan. Kelengkapan berkas yang diminta cukup banyak dan terkadang sulit dipenuhi,” katanya.

    Juga ia menyoroti ,mekanisme yang mengharuskan izin selesai terlebih dahulu. Sebelum wajib pajak, dapat melakukan pembayaran pajak reklame. Seharusnya,
    urusan pajak dan perizinan seharusnya dapat dipisahkan.

    “Soal izin bisa diproses tersendiri. Kalau ternyata tidak memenuhi ketentuan, pemerintah tetap bisa melakukan penertiban,” jelasnya.

    Terkait penataan reklame di Kota Samarinda, Yuris mengaku, masih terdapat persoalan tumpang tindih lokasi pemasangan.

    Namun, pihaknya berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Penataan Reklame dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sekaligus menyederhanakan proses perizinan.

    Menurutnya, kemudahan perizinan akan mendorong kepatuhan pelaku usaha sekaligus membantu pemerintah meningkatkan pendapatan daerah dari sektor reklame.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    Juli 17, 2026

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Andika SaputraAgustus 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pembangunan drainase di kawasan Jalan Pasundan Kota Samarinda dinilai perlu dilanjutkan untuk…

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Agustus 28, 2026

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,304 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.