Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Karhutla Picu 13 Ribu Kasus ISPA, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana

    Oktober 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Masih Berbelit, Pengusaha Minta Penyederhanaan Perizinan Reklame
    Samarinda

    Masih Berbelit, Pengusaha Minta Penyederhanaan Perizinan Reklame

    IraBy IraJuni 4, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua HPKR Samarinda, Yuris Abu Bakar diwawancarai pada Rabu, 3/6/2026 (Insitekaltim/Ira)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Meski pemerintah telah menerapkan sistem perizinan berbasis elektronik melalui Online Single Submission (OSS). Namun pelaku usaha reklame di Samarinda, menilai proses perizinan masih berbelit dan menyulitkan.

    Ketua Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame Kota Samarinda Yuris Abu Bakar mengatakan, persoalan perizinan reklame bukan hal baru.

    Menurutnya, masalah tersebut sudah berlangsung sejak lama dan hingga kini, masih menjadi keluhan utama pelaku usaha.

    “Bisa kebijakan yang kurang tepat atau karena, pelaku usaha yang tidak tertib. Sehingga terjadi tumpang tindih, penempatan reklame dan membuat proses perizinan menjadi kacau,” ujarnya di DPRD Samarinda, Rabu, 3 Juni 2026.

    Yuris menegaskan, kendala utama bukan berada pada administrasi perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) atau DPMPTSP. Melainkan pada aspek teknis ,yang harus dipenuhi dalam proses pengurusan izin.

    Salah satu keluhan yaitu banyaknya persyaratan dokumen yang harus dilengkapi. Contohnya, pengajuan izin reklame yang dipasang di toko, harus menyertakan dokumen bangunan toko sebagai salah satu syarat.

    “Bukan memberatkan, tetapi menyulitkan. Kelengkapan berkas yang diminta cukup banyak dan terkadang sulit dipenuhi,” katanya.

    Juga ia menyoroti ,mekanisme yang mengharuskan izin selesai terlebih dahulu. Sebelum wajib pajak, dapat melakukan pembayaran pajak reklame. Seharusnya,
    urusan pajak dan perizinan seharusnya dapat dipisahkan.

    “Soal izin bisa diproses tersendiri. Kalau ternyata tidak memenuhi ketentuan, pemerintah tetap bisa melakukan penertiban,” jelasnya.

    Terkait penataan reklame di Kota Samarinda, Yuris mengaku, masih terdapat persoalan tumpang tindih lokasi pemasangan.

    Namun, pihaknya berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Penataan Reklame dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sekaligus menyederhanakan proses perizinan.

    Menurutnya, kemudahan perizinan akan mendorong kepatuhan pelaku usaha sekaligus membantu pemerintah meningkatkan pendapatan daerah dari sektor reklame.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 19 Oktober, Karhutla Capai 643 Hektare

    Oktober 8, 2026

    Disnaker Samarinda Kembangkan Auto-Matching AK1 untuk Percepat Pencari Kerja Temukan Lowongan

    Oktober 7, 2026

    Dua Bulan Padamkan Karhutla, 15 Relawan Samarinda Mengeluh Sesak Napas

    Oktober 7, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    AminahOktober 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tiga pria diduga memanfaatkan transaksi yang melibatkan aplikasi MiChat untuk merampas ponsel…

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Karhutla Picu 13 Ribu Kasus ISPA, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana

    Oktober 12, 2026

    PJJ di Samarinda Bergantung Kualitas Udara, Sekolah Diminta Berkoordinasi dengan Puskesmas

    Oktober 12, 2026

    El Nino Kuat, Musim Hujan Kaltim 2026–2027 Diprediksi Lebih Pendek

    Oktober 12, 2026
    1 2 3 … 3,381 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.