Insitekaltim, Samarinda – Meski pemerintah telah menerapkan sistem perizinan berbasis elektronik melalui Online Single Submission (OSS). Namun pelaku usaha reklame di Samarinda, menilai proses perizinan masih berbelit dan menyulitkan.
Ketua Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame Kota Samarinda Yuris Abu Bakar mengatakan, persoalan perizinan reklame bukan hal baru.
Menurutnya, masalah tersebut sudah berlangsung sejak lama dan hingga kini, masih menjadi keluhan utama pelaku usaha.
“Bisa kebijakan yang kurang tepat atau karena, pelaku usaha yang tidak tertib. Sehingga terjadi tumpang tindih, penempatan reklame dan membuat proses perizinan menjadi kacau,” ujarnya di DPRD Samarinda, Rabu, 3 Juni 2026.
Yuris menegaskan, kendala utama bukan berada pada administrasi perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) atau DPMPTSP. Melainkan pada aspek teknis ,yang harus dipenuhi dalam proses pengurusan izin.
Salah satu keluhan yaitu banyaknya persyaratan dokumen yang harus dilengkapi. Contohnya, pengajuan izin reklame yang dipasang di toko, harus menyertakan dokumen bangunan toko sebagai salah satu syarat.
“Bukan memberatkan, tetapi menyulitkan. Kelengkapan berkas yang diminta cukup banyak dan terkadang sulit dipenuhi,” katanya.
Juga ia menyoroti ,mekanisme yang mengharuskan izin selesai terlebih dahulu. Sebelum wajib pajak, dapat melakukan pembayaran pajak reklame. Seharusnya,
urusan pajak dan perizinan seharusnya dapat dipisahkan.
“Soal izin bisa diproses tersendiri. Kalau ternyata tidak memenuhi ketentuan, pemerintah tetap bisa melakukan penertiban,” jelasnya.
Terkait penataan reklame di Kota Samarinda, Yuris mengaku, masih terdapat persoalan tumpang tindih lokasi pemasangan.
Namun, pihaknya berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Penataan Reklame dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sekaligus menyederhanakan proses perizinan.
Menurutnya, kemudahan perizinan akan mendorong kepatuhan pelaku usaha sekaligus membantu pemerintah meningkatkan pendapatan daerah dari sektor reklame.

