Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Marimar dan Lampion Garden Perlu Diubah dengan Konsep Ruang Publik Lebih Luas
    DPRD Samarinda

    Marimar dan Lampion Garden Perlu Diubah dengan Konsep Ruang Publik Lebih Luas

    LarasBy LarasFebruari 21, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar menilai kawasan Marimar dan Lampion Garden perlu ditata ulang agar lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.

    Ia mengusulkan agar kedua lokasi tersebut diubah menjadi ruang terbuka publik yang dapat diakses dengan mudah, seperti konsep Teras Mahakam yang kini menjadi daya tarik baru di Kota Samarinda.

    “Kawasan itu sebaiknya tidak lagi dikelola pihak ketiga, karena terbukti tidak efektif. Lebih baik dikonsep ulang menjadi Teras Mahakam 1, Teras Mahakam 2, Teras Mahakam 3, agar lebih terbuka dan bisa dinikmati semua kalangan,” ujar Anhar, Rabu, 19 Februari 2025.

    Ia menyoroti permasalahan yang muncul akibat sistem pengelolaan sebelumnya, termasuk tunggakan utang yang belum terselesaikan. Menurutnya, kondisi ini justru membebani pemerintah kota dan menyulitkan tata kelola kawasan tersebut ke depan.

    “Selama ini, pengelolaan oleh pihak ketiga tidak berjalan optimal. Mereka menunggak kewajiban, tapi tetap diberi kesempatan. Ini masalah yang harus segera diselesaikan agar tidak terus berlarut-larut,” tegasnya.

    Anhar menilai konsep ruang publik seperti Teras Samarinda lebih relevan karena memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat tanpa harus dipagari atau dikomersialkan secara berlebihan. Menurutnya, model seperti ini lebih ramah bagi warga dan mendukung aktivitas sosial yang inklusif.

    “Teras Samarinda bisa diakses siapa saja. Warga hanya perlu membayar parkir, tanpa ada batasan yang membuatnya eksklusif. Jika ada acara tertentu, baru ada biaya tambahan. Konsep seperti inilah yang seharusnya diterapkan,” jelasnya.

    Ia juga mengapresiasi langkah Wali Kota Samarinda Andi Harun, dalam mengembangkan Teras Samarinda sebagai ruang publik yang menarik.

    Anhar berharap pendekatan serupa dapat diterapkan di kawasan lain agar Kota Samarinda semakin memiliki banyak ruang terbuka yang bisa dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat.

    Anhar DPRD Samarinda Lampion Garden Marimar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    Juni 9, 2026

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    Buka di Samarinda, W Superclub Terancam Disidak Jika Tak Penuhi Standar Keselamatan

    Juni 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Nur AjijahJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Berakhirnya kerjasama pemanfaatan aset Pemerintah Kota (Pemkot) dengan PT Nuansa Cipta Coal Investment…

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Jelang Voting Hak Angket, Akademisi Unmul Prediksi Ada Fraksi yang Berubah Sikap

    Juni 9, 2026
    1 2 3 … 3,133 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.