
Insitekaltim, Sangatta – Pajak adalah sumber pendapatan daerah yang kemudian di gunakan untuk infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Namun masih banyak masyarakat yang tidak menaati pembayaran pajak tapi ikut menikmati fasilitas yang disediakan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Syahfur mengatakan meski sebagian masyarakat menaati pajak, namun masyarakat yang bandel akan kewajibannya masih saja kerap di temui.
Ia mengatakan, dari 11 pajak daerah terdapat beberapa sektor pajak yang belum maksimal pengumpulannya di karenakan wajib pajak enggan untuk membayar pajak.
Petugas pajak Bapenda Kutim kerap mengalami penolakan saat penagihan pajak. Para wajib pajak acuh-tak acuh ketika didatangi petugas.
“Banyak sekali alasan, kita tagih 4 hingga 5 kalai baru mereka membayar,” jelasnya kepada awak media, Kamis (24/11/2022).
Akan hal ini, pihaknya berencana akan membentuk Juru Sita dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
Juru Sita akan membantu Bapenda Kutim dari sosialisasi pajak, pendataan pajak, penagihan pajak bahkan penyitaan aset bagi wajib pajak bandel.
“Tahun depan kita bimbingan teknis (Bimtek) Juru Sita. Di tahap pertama kita siapkan 3 orang dulu, baru ada penambahan kemudian,” jelasnya.
Meningkatkan PAD dari sektor pajak merupakan perintah Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada Bapenda Kutim. Sehingga diharapkan keberadaan Juru Sita secara signifikan bisa berdampak pada pendapatan.
“Tujuan dan harapannya adalah peningkatan PAD,” tandasnya