INSITEKALTIM SAMARINDA – Muhammad Israhadi Zainal adalah calon legislatif yang sangat luar biasa karena bisa mendaftar di dua dapil dengan partai yang berbeda. Daerah Pemilihan Kaltim dan Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan
Untuk Dapil Kaltim Dia mendaftar sebagai caleg dari partai Gerindra sedangkan untuk Dapil Sulawesi Selatan mendaftar sebagai calon legislatif di Partai PKS.
Hal ini disampaikan Rudiansyah Komisioner KPU Kaltim Divisi Tekhnis pada saat penerimaan perbaikan berkas dihari terakhir calon legislatif DPRD Provinsi Kaltim,(31/7/2018)
Menurut Rudiansyah kepada insitekaltim menyebutkan bahwa benar adanya,dimana ada ditemukan caleg yang mendaftar di dua provinsi yakni Kaltim dan Sulawesi Selatan
Yang bersangkutan Muhammad Israhadi Zainal terdaftar sebagai calon legislatif di dua daerah pemilihan yang berbeda, untuk Kaltm sendiri terdaftar di partai Gerindra dan untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan terdaftar sebagai calon dari partai PKS, “ungkapnya
Sementara kami menyerahkan kepada pengurus partai berkaitan temuan dari kami, apakah diganti atau memilih dimana sebagai pilihannya semua kami serahkan kepada partai yang penting kami sudah menyampaikan,”kata Rudiansyah
Saat dikonfirmasi melalui sms kepada sekretaris Partai Gerindra Aji Seno terkait temuan dari KPU Kaltim sampai berita dinaikan belum dibalas.
Wartawan sukri