Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Kutim, Kukar dan PPU Perlu Dukungan Regulasi, Firnadi Soroti Perlindungan Lahan Pangan
    DPRD Kaltim

    Kutim, Kukar dan PPU Perlu Dukungan Regulasi, Firnadi Soroti Perlindungan Lahan Pangan

    SittiBy SittiAgustus 10, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Firnadi Ikhsan menilai Kutai Timur (Kutim), Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU) perlu mendapat perhatian khusus pemerintah sebagai pemasok utama beras di daerah, terutama setelah temuan Disperindagkop yang mengungkap 16 dari 17 sampel beras tidak memenuhi standar SNI.

    Menurut Firnadi, peningkatan produksi di tiga daerah tersebut membutuhkan jaminan ketersediaan lahan pangan berkelanjutan yang dilindungi regulasi. Ketiadaan aturan yang membatasi alih fungsi lahan membuat ruang gerak petani terhimpit, sementara keuntungan dari bertani belum sepenuhnya menjanjikan.

    “Ketersediaan lahan harus dijaga, jangan sampai lahan pertanian dijual atau dialihkan izinnya. Pemerintah perlu hadir melindungi dan memperjuangkan lahan pangan berkelanjutan,” ujarnya pada Jumat 8 Agustus 2025.

    Firnadi menilai perlunya dukungan menyeluruh, mulai dari regulasi, pembinaan, hingga jaminan keberlanjutan usaha tani. Saat gagal panen, petani juga harus mendapat dukungan agar tetap termotivasi menanam.

    Ia juga menyinggung inisiatif Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji yang meminta setiap perusahaan tambang menyiapkan 200 hektare lahan pascatambang untuk ketahanan pangan. Langkah itu dinilai positif asalkan direncanakan dengan baik dan selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

    “Apapun jalannya, baik lewat pemerintah daerah maupun perusahaan, yang penting ada perencanaan jelas untuk melindungi kebutuhan pangan kita,” tambahnya.

    Lahan yang sudah masuk peruntukan pertanian dalam RTRW harus benar-benar dijaga, baik yang dimiliki masyarakat maupun institusi lain. Regulasi ketat diperlukan sebagai benteng terhadap ancaman berkurangnya lahan pangan.

    Meski Disperindagkop belum memutuskan penarikan beras non-SNI dari pasaran, Firnadi melihat peluang bagi beras lokal untuk mengisi pasar. “Kalau memang ada yang ditarik, petani lokal bisa mengambil peran. Tapi itu butuh pembinaan agar kualitas beras bersaing,” ujarnya.

    Beras produksi lokal dari KUD dan penggilingan di daerah dinilai mampu bersaing dengan merek premium jika didukung proses produksi yang baik dan berkelanjutan.

    Firnadi Ikhsan H Seno Aji PPU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Ratu ArifanzaMei 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Arah baru organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai…

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026
    1 2 3 … 3,094 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.