Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Kutim, Kukar dan PPU Perlu Dukungan Regulasi, Firnadi Soroti Perlindungan Lahan Pangan
    DPRD Kaltim

    Kutim, Kukar dan PPU Perlu Dukungan Regulasi, Firnadi Soroti Perlindungan Lahan Pangan

    AminahBy AminahAgustus 10, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Firnadi Ikhsan menilai Kutai Timur (Kutim), Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU) perlu mendapat perhatian khusus pemerintah sebagai pemasok utama beras di daerah, terutama setelah temuan Disperindagkop yang mengungkap 16 dari 17 sampel beras tidak memenuhi standar SNI.

    Menurut Firnadi, peningkatan produksi di tiga daerah tersebut membutuhkan jaminan ketersediaan lahan pangan berkelanjutan yang dilindungi regulasi. Ketiadaan aturan yang membatasi alih fungsi lahan membuat ruang gerak petani terhimpit, sementara keuntungan dari bertani belum sepenuhnya menjanjikan.

    “Ketersediaan lahan harus dijaga, jangan sampai lahan pertanian dijual atau dialihkan izinnya. Pemerintah perlu hadir melindungi dan memperjuangkan lahan pangan berkelanjutan,” ujarnya pada Jumat 8 Agustus 2025.

    Firnadi menilai perlunya dukungan menyeluruh, mulai dari regulasi, pembinaan, hingga jaminan keberlanjutan usaha tani. Saat gagal panen, petani juga harus mendapat dukungan agar tetap termotivasi menanam.

    Ia juga menyinggung inisiatif Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji yang meminta setiap perusahaan tambang menyiapkan 200 hektare lahan pascatambang untuk ketahanan pangan. Langkah itu dinilai positif asalkan direncanakan dengan baik dan selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

    “Apapun jalannya, baik lewat pemerintah daerah maupun perusahaan, yang penting ada perencanaan jelas untuk melindungi kebutuhan pangan kita,” tambahnya.

    Lahan yang sudah masuk peruntukan pertanian dalam RTRW harus benar-benar dijaga, baik yang dimiliki masyarakat maupun institusi lain. Regulasi ketat diperlukan sebagai benteng terhadap ancaman berkurangnya lahan pangan.

    Meski Disperindagkop belum memutuskan penarikan beras non-SNI dari pasaran, Firnadi melihat peluang bagi beras lokal untuk mengisi pasar. “Kalau memang ada yang ditarik, petani lokal bisa mengambil peran. Tapi itu butuh pembinaan agar kualitas beras bersaing,” ujarnya.

    Beras produksi lokal dari KUD dan penggilingan di daerah dinilai mampu bersaing dengan merek premium jika didukung proses produksi yang baik dan berkelanjutan.

    Firnadi Ikhsan H Seno Aji PPU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    AminahSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol Gratis Biaya Administrasi (GBA) Pemilikan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah…

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    1 2 3 … 3,367 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.