Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026

    Sampah Menumpuk Jadi Pulau di Sungai, BPBD Samarinda Tak Mau Sekadar Geser

    Agustus 10, 2026

    Dishub Samarinda Perketat Parkir di Teras Tahap II, Median Jalan Bakal Dipagar

    Agustus 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»KUA-PPAS 2025 Bontang Disepakati, Proyeksi Pendapatan Daerah Capai Rp2,25 Triliun
    DPRD Bontang

    KUA-PPAS 2025 Bontang Disepakati, Proyeksi Pendapatan Daerah Capai Rp2,25 Triliun

    SittiBy SittiAgustus 12, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Bontang Basri Rase dan DPRD Kota Bontang Andi Faizal telah menandatangani Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2025
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III tahun 2024 pada Senin (12/8/2024) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

    Rapat dibuka Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dengan agenda utama penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Bontang dan DPRD Kota Bontang terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

    Rapat ini turut dihadiri oleh 14 anggota dewan, Wali Kota Bontang Basri Rase serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Bontang.

    Penyusunan KUA dan PPAS 2025 tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Teks: Sekretaris DPRD Kota Bontang Taufiqurrahman

    Dalam laporannya, Sekretaris DPRD Kota Bontang Taufiqurrahman menyampaikan KUA dan PPAS 2025 dirancang sebagai dasar penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) pada OPD di tahun 2025.

    “Kebijakan Umum APBD 2025 telah disepakati oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Bontang. Ini menjadi landasan penting bagi penyusunan RKA di OPD pada tahun 2025,” ujar Taufiqurrahman.

    Estimasi pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp395 miliar, pendapatan transfer Rp1,797 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah Rp56 miliar. Total pendapatan daerah pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,250 triliun.

    Di sisi belanja daerah terdiri dari, belanja operasi Rp1,791 triliun, belanja modal Rp652 miliar, dan belanja tidak terduga Rp6,5 miliar, dengan total belanja daerah mencapai Rp2,450 triliun.

    Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp200 miliar, tanpa ada rencana pengeluaran pembiayaan.

    Wali Kota Bontang Basri Rase, dalam sambutannya menekankan pentingnya efisiensi dan prioritas dalam penyusunan KUA dan PPAS 2025.

    “KUA dan PPAS ini disusun dengan mengedepankan prinsip efisiensi serta prioritas, dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat dan pertimbangan pemerintah, termasuk evaluasi kinerja yang belum tercapai di tahun sebelumnya,” ujar Basri.

    Ia juga menegaskan, rancangan KUA dan PPAS 2025 akan menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bontang tahun 2025.

    “Selanjutnya, rancangan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD 2025 yang akan kita laksanakan bersama,” tambahnya.

    Andi Faizal Sofyan Hasdam KUA-PPAS 2025 OPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    Juli 22, 2026

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    Juli 21, 2026

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    Juli 9, 2026

    Andi Faiz Kembali Pimpin Golkar Bontang 2025–2030, Tegaskan Partai Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Rakyat

    Juni 27, 2026

    Andi Faizal Tanpa Penantang, Musda Golkar Bontang Tetap Junjung Mekanisme Organisasi

    Juni 27, 2026

    Perebutan Kursi Ketua Golkar Bontang Resmi Dimulai, Andi Faiz Jadi Pendaftar Pertama

    Juni 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Andika SaputraAgustus 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud…

    Sampah Menumpuk Jadi Pulau di Sungai, BPBD Samarinda Tak Mau Sekadar Geser

    Agustus 10, 2026

    Dishub Samarinda Perketat Parkir di Teras Tahap II, Median Jalan Bakal Dipagar

    Agustus 10, 2026

    Usaha di Kawasan Rawan Bencana Samarinda Bakal Wajib Susun Analisis Risiko

    Agustus 10, 2026

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026
    1 2 3 … 3,269 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.