Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Anak

    Juli 23, 2026

    Peringati Hari Anak Nasional, DP2PA Samarinda Perkuat Upaya Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Juli 23, 2026

    Transisi ke SMP dan SMA Jadi Fase Paling Rawan Anak Putus Sekolah di Samarinda

    Juli 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»KPU Kaltim Ingatkan Visi Misi Kandidat Sesuai RPJPD
    Politik

    KPU Kaltim Ingatkan Visi Misi Kandidat Sesuai RPJPD

    Adit MustafaBy Adit MustafaAgustus 2, 2024Updated:Agustus 3, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua KPU Kaltim Fahmi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar acara sosialisasi terkait penyusunan visi, misi dan program bakal calon yang harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

    Acara yang bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Jumat (2/7/2024) itu juga membahas sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

    Ketua KPU Kalimantan Timur Fahmi Idris mengungkapkan bahwa acara ini seharusnya sudah dilaksanakan lebih awal. “Namun, karena kami masih disibukkan dengan pelaksanaan penghitungan ulang surat suara (PUSS), maka baru bisa dilaksanakan hari ini,” ujarnya.

    Fahmi menjelaskan bahwa sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, setiap bakal calon harus menyusun visi, misi dan program yang sesuai dengan RPJPD masing-masing daerah.

    “Jika nanti calon gubernur, maka visi dan misinya harus sesuai dengan rencana jangka panjang pembangunan daerah untuk Kalimantan Timur. Begitu pula untuk bupati atau wali kota, harus disesuaikan dengan rencana jangka panjang pembangunan kabupaten atau kotanya masing-masing,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Fahmi juga menyinggung beberapa isu strategis yang menyebabkan pengesahan dan penerbitan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sedikit terlambat dibandingkan yang sebelumnya. “KPU juga harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review, salah satunya mengenai batas umur calon,” jelasnya.

    Dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024, ditetapkan bahwa batas umur minimal untuk calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun pada saat pelantikan, bukan pada saat pendaftaran.

    “Sedangkan untuk calon bupati dan wali kota, batas umur minimal adalah 25 tahun pada saat pelantikan,” lanjut Fahmi.

    Selain itu, terkait periodisasi, Fahmi menyatakan bahwa pejabat (Pj) atau pelaksana tugas (Plt) yang telah melaksanakan tugas lebih dari 2 tahun setengah, maka dianggap sudah menjalani satu periode.

    “Ini juga dihitung pada saat pelantikan,” tuturnya.

    Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai penyusunan visi, misi dan program yang sesuai dengan RPJPD serta peraturan pencalonan terbaru.

    “Kami berharap dan teman-teman yang ada di sini bisa menjadi pelopor-pelopor terkait dengan tingkat partisipasi,” tandas Fahmi.

    Fahmi Idris KPU Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    Juli 20, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    Juli 19, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    Juli 18, 2026

    IKN Dikebut Menuju Ibu Kota Politik 2028, Otorita Evaluasi Seluruh Proyek Strategis

    Juli 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Anak

    Nur AjijahJuli 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak akan menghambat pelaksanaan…

    Peringati Hari Anak Nasional, DP2PA Samarinda Perkuat Upaya Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Juli 23, 2026

    Transisi ke SMP dan SMA Jadi Fase Paling Rawan Anak Putus Sekolah di Samarinda

    Juli 23, 2026

    1.900 Pencari Kerja Serbu Mahakam Job Fair, Hanya 764 Lowongan Tersedia

    Juli 23, 2026

    Pemkot Dorong Urban Farming sebagai Strategi Jangka Panjang Kendalikan Inflasi

    Juli 23, 2026
    1 2 3 … 3,233 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.