Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Doa Bersama Jadi Aksi Simbolis, Massa Kaltim Siap Turun 21 April

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi Aman, Renovasi SMP 2 Dikebut Usai Insiden

    April 19, 2026

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»KPU Kaltim Ingatkan Visi Misi Kandidat Sesuai RPJPD
    Politik

    KPU Kaltim Ingatkan Visi Misi Kandidat Sesuai RPJPD

    Adit MustafaBy Adit MustafaAgustus 2, 2024Updated:Agustus 3, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua KPU Kaltim Fahmi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar acara sosialisasi terkait penyusunan visi, misi dan program bakal calon yang harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

    Acara yang bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Jumat (2/7/2024) itu juga membahas sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

    Ketua KPU Kalimantan Timur Fahmi Idris mengungkapkan bahwa acara ini seharusnya sudah dilaksanakan lebih awal. “Namun, karena kami masih disibukkan dengan pelaksanaan penghitungan ulang surat suara (PUSS), maka baru bisa dilaksanakan hari ini,” ujarnya.

    Fahmi menjelaskan bahwa sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, setiap bakal calon harus menyusun visi, misi dan program yang sesuai dengan RPJPD masing-masing daerah.

    “Jika nanti calon gubernur, maka visi dan misinya harus sesuai dengan rencana jangka panjang pembangunan daerah untuk Kalimantan Timur. Begitu pula untuk bupati atau wali kota, harus disesuaikan dengan rencana jangka panjang pembangunan kabupaten atau kotanya masing-masing,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Fahmi juga menyinggung beberapa isu strategis yang menyebabkan pengesahan dan penerbitan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sedikit terlambat dibandingkan yang sebelumnya. “KPU juga harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review, salah satunya mengenai batas umur calon,” jelasnya.

    Dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024, ditetapkan bahwa batas umur minimal untuk calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun pada saat pelantikan, bukan pada saat pendaftaran.

    “Sedangkan untuk calon bupati dan wali kota, batas umur minimal adalah 25 tahun pada saat pelantikan,” lanjut Fahmi.

    Selain itu, terkait periodisasi, Fahmi menyatakan bahwa pejabat (Pj) atau pelaksana tugas (Plt) yang telah melaksanakan tugas lebih dari 2 tahun setengah, maka dianggap sudah menjalani satu periode.

    “Ini juga dihitung pada saat pelantikan,” tuturnya.

    Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai penyusunan visi, misi dan program yang sesuai dengan RPJPD serta peraturan pencalonan terbaru.

    “Kami berharap dan teman-teman yang ada di sini bisa menjadi pelopor-pelopor terkait dengan tingkat partisipasi,” tandas Fahmi.

    Fahmi Idris KPU Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Doa Bersama Jadi Aksi Simbolis, Massa Kaltim Siap Turun 21 April

    Ratu ArifanzaApril 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar doa…

    Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi Aman, Renovasi SMP 2 Dikebut Usai Insiden

    April 19, 2026

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.