Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»KPU Kaltim Gelar Bintek, 22 September Batas Akhir Pelaporan Dana Kampanye
    Nasional

    KPU Kaltim Gelar Bintek, 22 September Batas Akhir Pelaporan Dana Kampanye

    MartinusBy MartinusSeptember 12, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda- Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kaltim M. Taufik, MSi, resmi membuka acara bimbingan tekhnis pelaporan dana kampanye pemilu 2019, Rabu (12/9/2018) di Hotel Midtown Samarinda
    Dalam kegiatan tersebut dihadiri  ketua KPU Kaltim M. Taufik, Komisiner KPU Viko Januardy, Ida Farida, Sekretaris KPU H. Syarifuddin Rusli, Kasubag Hukum Susan  Charlie Rumate, Kabag Hukum Triadmaji dan seluruh anggota komisoner KPU Divisi Hukum, Kasubag Hukum, operator pelaporan dana kampanye, kabupaten /kota
    Menurut KPU Kaltim. M. Taufik dihadapan peserta bimbingan tekhnis menyebutkan bahwa dalam pemilu 2019 harus kita pahami dalam pelaporan dana kampanye 2019. Karena laporan tersebut ada laporan awal dan akhir .
    Hal ini, berharap  kepada yang hadir pada bimbingan hari ini agar benar-benar bisa dipahami dan dikuti dengan baik agar nantinya pada saat membuat laporan benar-benar paham dan pada pelaksanaannya tidak mengalami kesulitan, apalagi dalam pemilu nanti ada lima kotak yang harus kita tangani
    “Laporan dana kampanye pemilu 2019, untuk partai politik peserta pemilu 2019 harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai laporan dana yang diberikan ke KPU tidak benar. Karena sanksinya sudah jelas,”kata Taufik
    Menurut Viko Januardy kepada peserta bintek menyampaikan bahwa laporan dana kampanye yang melaporkan dilakukan oleh partai politik. Untuk calon legislatif  dalam melaporkan dana kampanye melalui partainya dan disana sudah jelas item-item
    “Dana kampanye bagi calon legislatif yang dilaporkan melalui partai politik dana awal untuk calon legislatif harus dilaporkan ke KPU  pada 22 september 2018. Dan nantinya ada tiga hari perbaikan bagi parpol yang belum memenuhi syarat yakni tanggal 23,24 dan 25 september 2018,”kata viko
    Jadi partai politik bisa membuka buku rekening mulai saat ini dan diserahkan ke KPU pada saat mereka melaporkan dana awal kampanye pada 22 September 2018, sebagaimana batas penyerahan awal dana kampanye
    “Kalau pada saat batas penyerahan dana kampanye belum menyerahkan laporan keuangan maka partai politik  bisa digugurkan karena tanggal 22 september jatuh pada hari sabtu maka diharapkan kepada partai politik jangan sampai sabtu baru buka rekening,”ucapnya
    Sumbangan dana kampanye bagi peserta partai politik tidak boleh terima dana sumbangan dari luar negeri.Kalau itu terjadi maka partai politik bisa dibatalkan,”bebernya
    H. Syarifuddin Rusli menambahkan bahwa setiap membuat laporan keuangan dana kampanye harus teliti dan benar-benar cermat karena masalah keuangan itu perlu kehati- hatian.
    “Dan alhamdulillah KPU Kaltim mendapat nilai B dari inspektorat KPU-RI, setelah melakukan audit  pelaporan keuangan. Dan ini sebuah contoh bahwa untuk arah kesana perlu kerapian membuat laporan keuangan,”papar Syarifuddin Rusli
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya peningkatan mutu pendidikan terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, salah satunya…

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.