Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»KPU Kaltim Gelar Bintek, 22 September Batas Akhir Pelaporan Dana Kampanye
    Nasional

    KPU Kaltim Gelar Bintek, 22 September Batas Akhir Pelaporan Dana Kampanye

    MartinusBy MartinusSeptember 12, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda- Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kaltim M. Taufik, MSi, resmi membuka acara bimbingan tekhnis pelaporan dana kampanye pemilu 2019, Rabu (12/9/2018) di Hotel Midtown Samarinda
    Dalam kegiatan tersebut dihadiri  ketua KPU Kaltim M. Taufik, Komisiner KPU Viko Januardy, Ida Farida, Sekretaris KPU H. Syarifuddin Rusli, Kasubag Hukum Susan  Charlie Rumate, Kabag Hukum Triadmaji dan seluruh anggota komisoner KPU Divisi Hukum, Kasubag Hukum, operator pelaporan dana kampanye, kabupaten /kota
    Menurut KPU Kaltim. M. Taufik dihadapan peserta bimbingan tekhnis menyebutkan bahwa dalam pemilu 2019 harus kita pahami dalam pelaporan dana kampanye 2019. Karena laporan tersebut ada laporan awal dan akhir .
    Hal ini, berharap  kepada yang hadir pada bimbingan hari ini agar benar-benar bisa dipahami dan dikuti dengan baik agar nantinya pada saat membuat laporan benar-benar paham dan pada pelaksanaannya tidak mengalami kesulitan, apalagi dalam pemilu nanti ada lima kotak yang harus kita tangani
    “Laporan dana kampanye pemilu 2019, untuk partai politik peserta pemilu 2019 harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai laporan dana yang diberikan ke KPU tidak benar. Karena sanksinya sudah jelas,”kata Taufik
    Menurut Viko Januardy kepada peserta bintek menyampaikan bahwa laporan dana kampanye yang melaporkan dilakukan oleh partai politik. Untuk calon legislatif  dalam melaporkan dana kampanye melalui partainya dan disana sudah jelas item-item
    “Dana kampanye bagi calon legislatif yang dilaporkan melalui partai politik dana awal untuk calon legislatif harus dilaporkan ke KPU  pada 22 september 2018. Dan nantinya ada tiga hari perbaikan bagi parpol yang belum memenuhi syarat yakni tanggal 23,24 dan 25 september 2018,”kata viko
    Jadi partai politik bisa membuka buku rekening mulai saat ini dan diserahkan ke KPU pada saat mereka melaporkan dana awal kampanye pada 22 September 2018, sebagaimana batas penyerahan awal dana kampanye
    “Kalau pada saat batas penyerahan dana kampanye belum menyerahkan laporan keuangan maka partai politik  bisa digugurkan karena tanggal 22 september jatuh pada hari sabtu maka diharapkan kepada partai politik jangan sampai sabtu baru buka rekening,”ucapnya
    Sumbangan dana kampanye bagi peserta partai politik tidak boleh terima dana sumbangan dari luar negeri.Kalau itu terjadi maka partai politik bisa dibatalkan,”bebernya
    H. Syarifuddin Rusli menambahkan bahwa setiap membuat laporan keuangan dana kampanye harus teliti dan benar-benar cermat karena masalah keuangan itu perlu kehati- hatian.
    “Dan alhamdulillah KPU Kaltim mendapat nilai B dari inspektorat KPU-RI, setelah melakukan audit  pelaporan keuangan. Dan ini sebuah contoh bahwa untuk arah kesana perlu kerapian membuat laporan keuangan,”papar Syarifuddin Rusli
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    AminahOktober 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur…

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026

    TNI Siapkan Kluster Pertanian hingga Perikanan, Kaltim Bidik Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    Oktober 6, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,375 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.