Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Soroti Temuan BPK Berulang, Dorong Sistem APBD Terintegrasi

    September 3, 2026

    Bukan Sekadar Penghargaan, Andi Harun Ingin ASN Award Bentuk Budaya Kinerja

    September 3, 2026

    Tarik Ulur Cabor Berakhir, Porprov Kaltim VIII Tetapkan 59 Cabor

    September 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»KPKNL Samarinda Tangani Lebih dari 60 Berkas Piutang Negara di Kaltimtara
    Pemerintah

    KPKNL Samarinda Tangani Lebih dari 60 Berkas Piutang Negara di Kaltimtara

    Andika SaputraBy Andika SaputraSeptember 3, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala KPKNL, Adi Suranto (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda tengah menangani lebih dari 60 berkas piutang negara yang berasal dari sejumlah satuan kerja kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara).

    Kepala KPKNL Samarinda Adi Suranto mengatakan, berkas tersebut diserahkan kepada pihaknya setelah proses penagihan sebelumnya belum membuahkan penyelesaian.

    “Kalau spesifik terkait dengan piutang negara, kami saat ini menangani lebih dari 60 berkas kasus yang disampaikan kepada kami untuk dilakukan pengurusannya,” ujar Adi, Kamis, 3 September 2026.

    Menurutnya setiap kasus memiliki karakteristik dan kendala berbeda. Beberapa di antaranya berkaitan dengan persoalan alamat penanggung utang, keterbatasan data, kondisi geografis, hingga usia piutang yang sudah berlangsung cukup lama.

    Adi mencontohkan piutang yang berasal dari RSUD Parikesit, Kabupaten Kutai Kartanegara. Piutang tersebut disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan mengalami kendala dalam proses penagihan.

    Namun, KPKNL memiliki perangkat melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dapat digunakan untuk membantu proses penyelesaian.

    “Kami mempunyai perangkat-perangkat melalui Panitia Urusan Piutang Negara untuk bisa mengupayakan penyelesaiannya,” jelasnya.

    Dalam penanganannya, KPKNL juga dapat melakukan penelusuran data untuk mengetahui keberadaan maupun pihak yang bertanggung jawab atas utang tersebut. Langkah itu dilakukan melalui koordinasi dan akses data dengan instansi terkait.

    Adi menyebut upaya penelusuran tersebut telah membuahkan hasil dalam sejumlah kasus. Salah satunya dengan mencari informasi mengenai pihak yang berkaitan dengan penanggung utang, sehingga proses penagihan dapat kembali dilakukan.

    “Upaya-upaya tetap kita lakukan sebisa mungkin untuk bisa kita selesaikan atas piutang tersebut,” katanya.

    Di sisi lain, Adi mengatakan KPKNL juga terus melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP).

    Forum tersebut menjadi ruang bagi KPKNL untuk menerima masukan dari para pengguna layanan, mengingat cakupan stakeholder yang dilayani cukup luas, mulai dari individu, badan usaha, kementerian/lembaga, pemerintah daerah hingga masyarakat umum.

    Menurut Adi, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan terus berkembang sehingga standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah tetap perlu dievaluasi dan disesuaikan.

    Ia menegaskan peningkatan kualitas pelayanan dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan masukan masyarakat, termasuk melalui forum konsultasi publik.

    “Memang kita perlu untuk terus memperbarui berdasarkan masukan-masukan yang diberikan oleh masyarakat, salah satunya dari forum konsultasi publik semacam ini,” pungkasnya.

     

    Adi Suranto Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) KPKNL Samarinda Piutang Negara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Andi Harun Soroti Temuan BPK Berulang, Dorong Sistem APBD Terintegrasi

    September 3, 2026

    Bukan Sekadar Penghargaan, Andi Harun Ingin ASN Award Bentuk Budaya Kinerja

    September 3, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan BTT Rp2,5 Miliar untuk Tangani Dampak Kekeringan

    September 2, 2026

    Wawali Dorong Pelatihan Vokasi Jadi Alternatif Pendidikan bagi Pemuda

    September 2, 2026

    Cegah Karhutla, Mabes TNI Kerahkan 70–80 Personel Penyuluh ke Sembilan Wilayah Kaltim

    September 2, 2026

    Atasi Antrean Panjang, Dishub Samarinda Berlakukan Nomor Antre Solar Subsidi

    September 1, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Soroti Temuan BPK Berulang, Dorong Sistem APBD Terintegrasi

    Andika SaputraSeptember 3, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun mendorong pembenahan sistem pengelolaan pemerintahan melalui Corporate…

    Bukan Sekadar Penghargaan, Andi Harun Ingin ASN Award Bentuk Budaya Kinerja

    September 3, 2026

    Tarik Ulur Cabor Berakhir, Porprov Kaltim VIII Tetapkan 59 Cabor

    September 3, 2026

    Kualitas Udara Samarinda Tembus 100, Pemkot Belum Liburkan Sekolah

    September 3, 2026

    Sehat Tak Cukup dengan Olahraga, Udara yang Dihirup Juga Harus Dijaga

    September 3, 2026
    1 2 3 … 3,317 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.