Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Musda KAHMI Samarinda Jadi Momentum Regenerasi dan Penguatan Kontrol Sosial

    April 25, 2026

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    April 25, 2026

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Kotak Suara Dibuka, Mahyunadi-Lulu Kinsu Tambah Satu Suara
    Politik

    Kotak Suara Dibuka, Mahyunadi-Lulu Kinsu Tambah Satu Suara

    AdminBy AdminDesember 16, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – KPU Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengabulkan permintaan saksi untuk memeriksa surat suara tidak sah dalam kotak suara dari Kecamatan Busang, Rabu (16/12/2020) sore.

    Sebelumnya, saksi dari paslon nomor urut 01 menyajikan bukti bahwa terdapat dugaan pelanggaran di 3 TPS Kecamatan Busang pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil pemungutan suara.

    Pelanggaran tersebut adalah surat suara sah yang dianggap tidak sah sehingga merugikan paslon yang tercoblos.

    Setelah melalui perdebatan alot yang memakan waktu cukup lama, Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida mengabulkan permintaan tersebut.

    “Menjawab surat rekomendasi dari Bawaslu, kami akan memeriksa surat suara tidak sah dari TPS Desa Rantau Sentosa Kecamatan Busang,” ujarnya.

    Tim dari KPU Kutim pun mengambil kotak suara yang dimaksud di gudang logistik dan membuka kotak tersebut di ruang rapat dengan disaksikan oleh hadirin rapat pleno.

    Terdapat delapan surat suara tidak sah di dalam bungkus tersegel dan salah satunya terbukti merupakan surat suara sah dengan coblosan tembus yang simetris.

    “Sudah kita buka bersama-sama dan hasilnya ada delapan surat suara. Kita konfirmasi kembali terhadap status surat suara tersebut. Maka sudah didapati itu ada tujuh surat suara yang tidak sah dan ada satu surat suara yang sah,” terang Ulfa.

    Dugaan adanya pelanggaran oleh penyelenggara yang terus diperjuangkan saksi nomor urut 01 terbukti dengan pemeriksaan ulang surat suara tersebut.

    Hasilnya, terdapat penambahan suara untuk paslon nomor urut 01 Mahyunadi-Lulu Kinsu sebanyak satu suara di Kecamatan Busang.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Musda KAHMI Samarinda Jadi Momentum Regenerasi dan Penguatan Kontrol Sosial

    Ratu ArifanzaApril 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Musyawarah Daerah (Musda) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Samarinda resmi…

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    April 25, 2026

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    April 24, 2026

    Semen Padang Siap Tantang Borneo FC, Imran Nahumarury: Tetap Berjuang Meski Terbatas

    April 24, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026
    1 2 3 … 3,073 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.