Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Kotak Suara Dibuka, Mahyunadi-Lulu Kinsu Tambah Satu Suara
    Politik

    Kotak Suara Dibuka, Mahyunadi-Lulu Kinsu Tambah Satu Suara

    AdminBy AdminDesember 16, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – KPU Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengabulkan permintaan saksi untuk memeriksa surat suara tidak sah dalam kotak suara dari Kecamatan Busang, Rabu (16/12/2020) sore.

    Sebelumnya, saksi dari paslon nomor urut 01 menyajikan bukti bahwa terdapat dugaan pelanggaran di 3 TPS Kecamatan Busang pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil pemungutan suara.

    Pelanggaran tersebut adalah surat suara sah yang dianggap tidak sah sehingga merugikan paslon yang tercoblos.

    Setelah melalui perdebatan alot yang memakan waktu cukup lama, Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida mengabulkan permintaan tersebut.

    “Menjawab surat rekomendasi dari Bawaslu, kami akan memeriksa surat suara tidak sah dari TPS Desa Rantau Sentosa Kecamatan Busang,” ujarnya.

    Tim dari KPU Kutim pun mengambil kotak suara yang dimaksud di gudang logistik dan membuka kotak tersebut di ruang rapat dengan disaksikan oleh hadirin rapat pleno.

    Terdapat delapan surat suara tidak sah di dalam bungkus tersegel dan salah satunya terbukti merupakan surat suara sah dengan coblosan tembus yang simetris.

    “Sudah kita buka bersama-sama dan hasilnya ada delapan surat suara. Kita konfirmasi kembali terhadap status surat suara tersebut. Maka sudah didapati itu ada tujuh surat suara yang tidak sah dan ada satu surat suara yang sah,” terang Ulfa.

    Dugaan adanya pelanggaran oleh penyelenggara yang terus diperjuangkan saksi nomor urut 01 terbukti dengan pemeriksaan ulang surat suara tersebut.

    Hasilnya, terdapat penambahan suara untuk paslon nomor urut 01 Mahyunadi-Lulu Kinsu sebanyak satu suara di Kecamatan Busang.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.