Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Mesin Politik Dipanaskan, Gerindra Bulat Dukung Helmi Abdullah

    Juni 6, 2026

    Gratispol Internet Tembus 802 Desa, Pemprov Kaltim Kejar Listrik untuk 45 Desa Terpencil

    Juni 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»PPK Dilaporkan ke Polisi oleh Bawaslu Samarinda, Dugaan Penggelembungan Suara 
    Daerah

    PPK Dilaporkan ke Polisi oleh Bawaslu Samarinda, Dugaan Penggelembungan Suara 

    MartinusBy MartinusMei 21, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda– Badan Pengawas Pemilu Kota  Samarinda resmi melaporkan dugaan pidana Pemilu 2019, terkait dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Loa Janan Ilir, pada rekapitulasi tingkat kecamatan 1  Mei lalu.
    Dari pantauan dilapangan sebelumnya Bawaslu Kota Samarinda membahas di Gakkumdu dan pada hari ini, Selasa, (22/5/2019) bahwa dari mereka dinyatakan terpenuhi unsur tindak pidananya. Penggelembungan suara yang diduga dilakukan Ketua PPK Loa Janan Ilir Ahmad Noval berserta 4 anggota lainnya

    Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin, membenarkan kabar bahwa pihaknya telah melaporkan PPK Kecamatan Loa Janan Ilir, terkait dugaan penggelembungan suara yang dilakukan ketua dan anggota PPK Loa Janan Ilir.
    “Hal ini dari hasil temuan Panwascam Kecamatan Loa Janan Ilir ada indikasi kearah pelanggaran sehingga  hasil investigasi yang kami lakukan mengarah adanya pelanggaran pemilu,”kata Abdul Muin via telpn
    Sementara Imam Sutanto Komisioner Bawaslu Kota Samarinda, mengatakan bahwa dirinya membenarkan adanya laporan yang di kirim ke Polresta Samarinda, berkaitan dugaan penggelembungan suara,dengan cara merubah hasil rekapitulasi perolehan suara ditingkat kelurahan (PPS) untuk disahkan ditingkat kecamatan.
    “Saat penetapan rekapitulasi, saksi dari Partai Gerindra menyatakan keberatan karena tidak sesuai dengan hasil di kelurahan.Setelah dilakukan klarifikasi sejumlah saksi dan sudah dbahas dua kali di Gakkumdu, maka karena yakin terpenuhi unsurnya, kami teruskan ke penyidikan, dan kami buat LP (laporan) resmi ke Polresta Samarinda,” kata Imam Sutanto Komisioner Bawaslu Samarinda.

    Lebih lanjut, kata Imam, dalam kasus tersebut polisi akan menyidik kasus dugaan penggelembungan yang dilaporkan oleh Bawaslu Kota Samarinda, kemungkinan ada tersangka. Dimana Noval Cs diduga melanggar Pasal 505 dan 551 UU 7/2017 tentang Pemilu dengan ancaman 1 hingga 2 tahun penjara dan denda Rp12-24 juta,”
    “Kronologi dugaan penggelembungan suara terjadi pada 1 Mei 2019.Sesaat setelah pengumuman hasil pleno rekapitulasi tingkat kecamatan. Saksi dari partai Gerindra Caleg No.5 Elnathan Pasambe Dapil 2 (Samarinda Seberang, Palaran, Loa Janan Ilir).keberatan, kala itu ada ketidaksesuaian antara angka di kelurahan dan kecamatan. Seketika itu menyampaikan protes. Awalnya PPK sempat menolak merubah, karena desakan massa Gerindra makin banyak, akhirnya Panwaslu Kecamatan Loa Janan Ilir, menerbitkan rekomendasi untuk menghitung ulang berdasarkan pleno kelurahan. Ternyata benar, data kelurahan (DAA1) tidak sesuai dengan kecamatan (DA1). Suara Elnathan Pasambe diduga dialihkan ke Mujiyanto Caleg Gerindra No. 2. Akhirnya pleno direvisi dan dikembalikan seperti semula sesuai hasil dari kelurahan,”bebernya. (*)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Mesin Politik Dipanaskan, Gerindra Bulat Dukung Helmi Abdullah

    Juni 6, 2026

    Dapat Dukungan 10 DPC, Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Calon Ketua Demokrat Kaltim

    Juni 5, 2026

    FX Yapan Gabung PSI, Tokoh Senior Kutai Barat Tambah Kekuatan Baru Partai

    Juni 4, 2026

    Wacana Maju Pilkada Samarinda, Helmi: Sebagai Prajurit Partai Saya Siap

    Juni 3, 2026

    DPRD Kaltim Desak Evaluasi Biaya Jalur Mandiri, Jangan Sampai Anak Daerah Gagal Kuliah

    Juni 2, 2026

    Jelang Musda VI di Samarinda, Demokrat Kaltim Resmi Buka Seleksi Ketua Baru

    Mei 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    R’syaJuni 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengatakan perusahaan keluarga yang kini…

    Mesin Politik Dipanaskan, Gerindra Bulat Dukung Helmi Abdullah

    Juni 6, 2026

    Gratispol Internet Tembus 802 Desa, Pemprov Kaltim Kejar Listrik untuk 45 Desa Terpencil

    Juni 6, 2026

    Perbedaan Susu Pasteurisasi dan Susu UHT yang Perlu Diketahui, Konsumen Jangan Salah Pilih

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026
    1 2 3 … 3,126 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.