Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PHK dan Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Tekan Daya Beli Masyarakat Kaltim

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026

    74,4 Persen Orang Tua Paham Alur SPMB 2026, Kelompok Pendidikan Rendah Masih Terkendal

    Juli 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Komunitas Kucing Kota Samarinda Melaporkan Dugaan Penyiksaan Terhadap Hewan Peliharaan
    Daerah

    Komunitas Kucing Kota Samarinda Melaporkan Dugaan Penyiksaan Terhadap Hewan Peliharaan

    MartinusBy MartinusJuni 13, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda- Komonitas Garda Kucing Kota Samarinda bersama komunitas hewan seluruh indonesia melaporkan AD,(nama samaran) ke Polresta Samarinda terkait dugaan penyiksaan terhadap hewan (kucing) peliharaan
    Sebagaimana ditegaskan Bimbim dari Cat Lovers In The World  kepada awak media, Kamis (13/6/2019) di Gedung DPRD Kota Samarinda, meyebutkan bahwa dirinya bersama komunitas kucing Garda Kota Samarinda, kemarin (12/6/2019) secara resmi melaporkan kasus dugaan penganiyaan terhadap hewan peliharaan dan hewan yang di lindungi

    “Tindak kekerasan terhadap hewan tentunya sikap yang tidak manusiawi, mendengar dari kawan kawan komonitas yang ada di Samarinda bahwa terjadi penyiksaan terhadap hewan maka kami langsung ke Samarinda untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda,”kata Bimbim
    Lebih lanjut kata Bimbim, bahwa kekerasaan terhadap hewan ini tidak dibenarkan apalagi hewan yang dilindungi dan tidak serta merta warga atau masyarakat bisa memiliki hewan yang dilindungi tapi kenyataannya dikabarkan AD memiliki hewan dirumahnya yang merupakan hewan dilindungi

    “Apalagi kami dengar hewan atau kucing tersebut ada yang mati karena di aniaya,bahkan ada hewan hidup-hidup dimasukkan ke Freezer dan ini sudah keterlaluan dan diharapkan kepada polisi maupun dinas terkait yang berhubungan dengan hewan bisa mengambil tindakan,”pintanya
    Doni Herdaru dari Dog Lovers , mengatakan bahwa dirinya membenarkan telah melaporkan ke Polresta Samarinda, 12 Juni kemarin. Penganiyaan terhadap hewan peliharaan itu secara kemanusian itu tidak dibenarkan sedangkan kita ketahui hewan yang mau di sembeli aja harus menggunakan pisau yang tajam dengan maksud agar tidak merasa sakit,apalagi kita menyiksa hewan dan ini tidak bisa kita biarkan begitu saja harus ada tindakan
    “Prilaku seperti ini jangan sampai terjadi di Indonsia khususnya di Samarinda Kalimnatan Timur, karena ini akan menjadi ancaman pada generasi mendatang, karena kenapa saya katakan demikian,”karakter yang ada akan muncul kepada anak anak kita sehingga nantinya si anak akan melakukan kekerasaan dan ini bagian tindak kekerasan pada hewan dan jangan sampai terjadi terhadap anak anak kita melakukan kekerasaan karena faktor lingkungan dan diharapkan kepada polisi agar pelaku mendapat hukuman atas perbuatannya,”pesan Doni

    Sementara,Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif, saat menerima komunitas hewan di ruangannya mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung agar penyiksaan terhadap hewan jangan sampai terulang dan ini harus ada penanganan agar kedepannya tidak terjadi lagi,”pesan Alphad (*)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PHK dan Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Tekan Daya Beli Masyarakat Kaltim

    Nur AjijahJuli 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Daya beli masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini mengalami penurunan. Kondisi tersebut…

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026

    74,4 Persen Orang Tua Paham Alur SPMB 2026, Kelompok Pendidikan Rendah Masih Terkendal

    Juli 8, 2026

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemkot Perluas Intervensi Inflasi hingga Sasar Kebutuhan Sekolah

    Juli 8, 2026

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026
    1 2 3 … 3,198 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.