Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Terapkan WFH Tiap Jumat, Pantau Kinerja ASN Lewat Dashboard Digital

    April 17, 2026

    Balik Nama Jangan Ditunda, Samsat Samarinda Ungkap Risikonya

    April 17, 2026

    Inovasi Samsat Samarinda, Dari Layanan Digital hingga Samsat Malam

    April 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Komisi IV DPRD Kaltim Pastikan Orang Tua Siswa SMA 10 Tak Lagi Dikenakan Biaya Asrama
    DPRD Kaltim

    Komisi IV DPRD Kaltim Pastikan Orang Tua Siswa SMA 10 Tak Lagi Dikenakan Biaya Asrama

    GilangBy GilangNovember 10, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kabar baik datang bagi para orang tua siswa SMA Negeri 10 Samarinda. Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur memastikan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pungutan biaya asrama, dengan tujuan agar ke depan tidak ada lagi beban biaya yang harus ditanggung orang tua siswa.

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengatakan pihaknya telah menerima dan membahas secara serius permohonan dari orang tua siswa yang mempertanyakan adanya pungutan di lingkungan asrama sekolah tersebut.

    “Kita menindaklanjuti permohonan dari orang tua siswa SMA 10 yang membahas adanya pungutan yang dilakukan oleh asrama,” ujar Andi.

    Andi menjelaskan, pungutan yang dimaksud bukan berasal dari pihak sekolah, melainkan merupakan biaya hidup bagi siswa yang tinggal di asrama. Jumlah biaya tersebut mencapai Rp2.600.000 per bulan, di mana pemerintah telah menyalurkan subsidi sebesar Rp1.560.000. Selisih biaya kemudian ditanggung oleh orang tua siswa.

    “Jadi, sebenarnya ini bukan pungutan sekolah tapi memang biaya hidup di asrama yang jumlahnya Rp2.600.000. Dari Rp2.600.000 ini disubsidi oleh pemerintah Rp1.560.000, selisihnya ditanggung oleh orang tua siswa,” jelasnya.

    Namun, lanjut Andi, orang tua siswa merasa keberatan karena sejak awal proses penerimaan siswa baru, pihak sekolah mencantumkan informasi dalam brosur bahwa biaya asrama sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui program Gratispol.

    “Tadi mereka memohon agar biaya ini dihapuskan karena memang pada saat proses penerimaan siswa baru, di brosur penerimaan dikatakan bahwa biaya asrama sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah provinsi melalui program Gratispol. Tentu ini ada kesenjangan, boleh kita sebut ini sebagai false advertisement atau false marketing,” terangnya.

    Menindaklanjuti aduan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim telah melakukan pembahasan bersama pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Andi menyebut, DPRD telah merumuskan formulasi agar orang tua siswa tidak lagi dibebani biaya asrama dalam waktu mendatang.

    “Kita carikan jalan keluarnya. Bagaimana caranya kita sudah merumuskan formulasinya supaya orang tua siswa tidak dibebankan sama sekali. Mudah-mudahan ke depan ini segera bisa direalisasikan,” tegasnya.

    Ia menambahkan, Komisi IV DPRD Kaltim akan terus mengawal kebijakan ini hingga terealisasi, sehingga program pendidikan gratis yang dijanjikan pemerintah benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa ada biaya tersembunyi yang membebani.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Gilang

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Progres Perbaikan Fender Jembatan Mahakam yang Baru Capai 60 Persen

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Terapkan WFH Tiap Jumat, Pantau Kinerja ASN Lewat Dashboard Digital

    Ratu ArifanzaApril 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu…

    Balik Nama Jangan Ditunda, Samsat Samarinda Ungkap Risikonya

    April 17, 2026

    Inovasi Samsat Samarinda, Dari Layanan Digital hingga Samsat Malam

    April 17, 2026

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026
    1 2 3 … 3,060 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.