Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Program Rehabilitasi Warga Binaan Jadi Prioritas Kalapas Baru Samarinda

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Komisi IV DPRD Kaltim Desak Pemprov Tuntaskan Polemik RSI Samarinda
    DPRD Kaltim

    Komisi IV DPRD Kaltim Desak Pemprov Tuntaskan Polemik RSI Samarinda

    MartinusBy MartinusAgustus 14, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Rapat Komisi IV DRPD Kaltim bersama pihak YARSI
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Balikpapan – Kebutuhan layanan kesehatan di Samarinda yang masih jauh dari standar menjadi sorotan serius Komisi IV DPRD Kalimantan Timur.

    Lembaga ini mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim segera mengambil langkah tegas terkait kelanjutan operasional Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda, yang hingga kini belum mendapatkan kepastian nasib.

    Desakan tersebut mengemuka dalam rapat resmi bersama sejumlah pihak terkait di Platinum Hotel Convention Hall Balikpapan, Rabu, 13 Agustus 2025.

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra menilai ketersediaan fasilitas kesehatan di ibu kota provinsi masih jauh dari ideal.

    Ia menyebutkan, Samarinda saat ini hanya memiliki sekitar 1.500 tempat tidur rumah sakit, sementara standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menuntut setidaknya 4.500 tempat tidur.

    “RSI masih sangat diperlukan. Kita harus mencari solusi konkret dan mempertemukan seluruh pihak terkait,” ujar Andi.

    Pandangan senada disampaikan Darlis Pattalongi. Menurutnya, rumah sakit yang berdiri sejak 1986 itu memiliki peran historis dalam pelayanan kesehatan di Kaltim.

    “Sejarah RSI dalam melayani masyarakat adalah bagian dari perjalanan kesehatan di Kaltim. Pemprov harus mendukung inisiatif ini,” katanya.

    Sejumlah anggota Komisi IV lainnya, termasuk Sarkowi V Zahry, Syahariah Mas’ud, Fadly Imawan, Hartono Basuki, dan Damayanti ikut mendorong dilakukannya pertemuan resmi antara Gubernur Kalimantan Timur, Ketua DPRD, Komisi IV, dan Yayasan RSI (Yarsi).

    Pertemuan itu diharapkan menghasilkan keputusan yang berbasis kajian matang, perencanaan detail, dan transparansi pengelolaan aset milik Pemprov Kaltim.

    Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim yang diwakili Asti Fathiani memaparkan bahwa pemprov pernah memberikan dukungan terhadap pengelolaan RSI pada 2020.

    Namun, pada 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya tunggakan sewa lahan sebesar Rp415 juta.

    Asti menjelaskan, sesuai ketentuan, pinjam pakai aset daerah maksimal hanya berlaku lima tahun. “Jika ingin kerja sama hingga 20 tahun, harus melalui mekanisme tender,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua Pembina Yarsi Muhammad Barkati mengungkapkan keberatan atas penghentian operasional RSI pada 2016 yang menurutnya dilakukan secara sepihak oleh Pemprov. Ia menilai rumah sakit saat itu berada dalam kondisi keuangan yang sehat.

    “Penutupan tersebut, ditambah kontrak sewa hanya lima tahun dan pembongkaran pagar rumah sakit, telah menimbulkan kerugian besar. Kami meminta addendum perjanjian sewa minimal 15 tahun sesuai business plan yang sudah kami serahkan, dan siap melunasi tunggakan Rp415 juta jika addendum ini disetujui,” kata Barkati.

    Rapat tersebut akhirnya menghasilkan empat kesimpulan. Pertama, Pemprov diminta mempertimbangkan nilai sejarah RSI dan kebutuhan fasilitas kesehatan di Kaltim.

    Kedua, menyetujui addendum sewa demi kepastian hukum. Ketiga, menerima pembayaran tunggakan dari Yarsi. Keempat, segera menggelar pertemuan resmi antara seluruh pihak guna menentukan langkah lanjutan. (Adv)

    Andi Satya Adi Saputra RSI Samarinda WHO
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026

    Golkar Samarinda Manfaatkan Khatmul Quran dan Buka Puasa Bersama untuk Perkuat Konsolidasi Kader

    Maret 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    Ratu ArifanzaApril 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda setiap…

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Program Rehabilitasi Warga Binaan Jadi Prioritas Kalapas Baru Samarinda

    April 18, 2026

    Ganti Kalapas, Program Rehabilitasi di Lapas Narkotika Samarinda Jadi Sorotan

    April 18, 2026

    Estafet Kepemimpinan di Lapas Narkotika Samarinda, Kinerja dan Program Jadi Prioritas

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.