Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026

    Raperda Penyelamatan Kebakaran Samarinda Rampung Dibahas, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Komisi II DPRD Kaltim Minta Perpanjangan Waktu Kawal Permasalahan Perusda
    DPRD Kaltim

    Komisi II DPRD Kaltim Minta Perpanjangan Waktu Kawal Permasalahan Perusda

    AdminBy AdminMaret 2, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) memutuskan akan meminta perpanjangan waktu kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk mengawal permasalahan yang terjadi pada perusahaan daerah (Perusda).
    Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Verydiana Huraq Wang mengatakan melalui rapat internal Komisi II akan meminta waktu lagi selama 1 bulan untuk menyelesaikan.
    “Terutama kami menunggu hasil audit, kami tidak lagi minta ke PT Melati Bhakti Satya (MBS), karena kemungkinan MBS tidak bisa memberikan laporan itu, maka kami akan meminta hasil audit ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim,” ungkapnya saat ditemui di ruang Kerjanya di Gedung DPRD Kaltim, Senin (2/3/2020).
    Ia menyampaikan keputusan tersebut diambil karena ada beberapa hal yang belum terselesaikan.
    “Pihaknya belum menerima hasil laporan audit perusda yang dikerjakan oleh Pemprov Kaltim. Salah satunya, hasil audit laporan keuangan MBS. Audit ini sangat penting, karena salah satu penilaian keuangan pemprov itu adalah dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Nah, MBS masih BUMD, kalau dia tidak menyampaikan laporan auditnya maka akan mempengaruhi kinerja laporan keuangan Pemprov Kaltim,” jelasnya.
    Hal tersebut menjadi kendala serius bagi Komisi II DPRD Kaltim untuk memberi rekomendasi penyelesaian terkait permasalahan yang terjadi di perusahaan milik Pemprov Kaltim.
    “Tak hanya soal hasil audit, setelah 1 bulan mendalami permasalahan yang terjadi di perusahaan plat merah tersebut, Komisi II menemukan permasalahan bersifat sangat mendasar yang belum terselesaikan,” katanya.
    Ia mengkhawatirkan, jika tidak benar-benar diteliti hal tersebut menjadi kerugian besar bagi aset pemprov yang telah diberikan kepada MBS.
    “MBS ini kan diberi aset oleh pemerintah sebesar 1,2 T, kalau aset ini tidak betul-betul kita teliti pemprov akan kehilangan momentum terhadap aset ini,” ujarnya.
    Ia menegaskan, jika menjadi PT lantas MBS bukan milik pemprov lagi.
    “Ssetelah kita mendalami ini ternyata ada hal yang sangat krusial, yang pertama terkait masalah audit atau laporan keuangan tiga tahun terakhir dari MBS,” sambungnya.
    Lebih lanjut lagi, masih masih banyak persoalan lain yang menjadi faktor mengapa Komisi II DPRD Kaltim meminta waktu tambahan.
    “MBS ini membawahi 10 anak perusahaan, dari sepuluh itu yang jalan baru satu yaitu KKT, yang 9 lainnya tidak berjalan. Bahkan, ada yang dibentuk aktanya tetapi diam di tempat,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    AminahOktober 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang belum dimanfaatkan diusulkan menjadi tempat…

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026

    Raperda Penyelamatan Kebakaran Samarinda Rampung Dibahas, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Oktober 15, 2026

    Kemarau Ganggu Ketersediaan Pakan, Peternak Sapi di Kaltim Perlu Siapkan Silase

    Oktober 15, 2026

    Pemkot Samarinda Jajaki Kolaborasi dengan Kompas Media Group untuk Perluas Publikasi Pembangunan

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,386 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.