Insitekaltim, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Darlis Pattalongi meminta PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KMBS) membuktikan kemampuannya dalam mengelola Mal Lembuswana Samarinda setelah pengelolaan aset tersebut beralih ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Kaltim.
Darlis mengingatkan, pengelolaan oleh perusahaan daerah harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Jangan sampai kualitas pengelolaan justru lebih buruk dibandingkan saat Lembuswana dikelola pihak swasta.
“Saya termasuk yang sudah mewanti-wanti jangan sampai pengelolaan Lembuswana itu saat ini diserahkan kepada Perusda, ternyata pengelolanya tidak lebih baik daripada ketika dikelola swasta,” ujarnya di DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Selasa, 18 Agustus 2026.
Menurutnya, pengelolaan aset pemerintah juga harus menghindari persoalan yang selama ini menjadi kekhawatiran, seperti pengelolaan yang tidak proporsional, tidak profesional dan tidak transparan.
“Jangan sampai kalau pemerintah mengelola sesuatu itu ternyata tidak proporsional, tidak profesional, tidak transparan. Nah itu jangan sampai terjadi,” tegasnya.
Darlis menilai KMBS memiliki SDM yang mampu mengelola kawasan tersebut. Karena itu, ia meminta kemampuan tersebut benar-benar dimaksimalkan agar pengelolaan Lembuswana dapat berjalan optimal.
“Ini saatnya MBS membuktikan bahwa memang MBS layak untuk kita andalkan untuk mengelola aset yang memang sebetulnya itu sangat produktif,” jelasnya.
Ia berharap pengelolaan oleh KMBS tidak hanya meningkatkan kualitas pengelolaan Lembuswana, tetapi juga memberikan dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
“Dengan sekarang dikelola MBS paling tidak harapan kita adalah mudah-mudahan kualitas pengelolaan Lembuswana ini lebih baik daripada ketika itu dikelola swasta,” tuturnya.
Darlis menambahkan, proses pengelolaan dan rekrutmen tenaga kerja harus dilakukan secara proporsional dan profesional. Efisiensi tetap perlu diperhatikan, tetapi tidak boleh membuka ruang bagi praktik nepotisme.
“Pengelolaan itu kita berharap dilakukan secara proporsional, secara profesional. Jangan ada faktor nepotisme di dalam pengelolaan itu yang tidak profesional,” tegasnya.

