Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Anggaran RTLH Samarinda 2027 Belum Pasti, Wali Kota Pastikan Program Tetap Berjalan

    Oktober 9, 2026

    Musim Hujan Kaltim Baru Mulai November, El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027

    Oktober 9, 2026

    Infrastruktur Dominasi Aspirasi Warga Gunung Pinang, Masuk Usulan Musrenbang 2027

    Oktober 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»KMBS Dituntut Buktikan Pengelolaan Lembuswana Tak Kalah dari Swasta
    Politik

    KMBS Dituntut Buktikan Pengelolaan Lembuswana Tak Kalah dari Swasta

    R’syaBy R’syaAgustus 19, 2026Updated:Oktober 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi (Insitekaltim/R’sya)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Darlis Pattalongi meminta PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KMBS) membuktikan kemampuannya dalam mengelola Mal Lembuswana Samarinda setelah pengelolaan aset tersebut beralih ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Kaltim.

    Darlis mengingatkan, pengelolaan oleh perusahaan daerah harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Jangan sampai kualitas pengelolaan justru lebih buruk dibandingkan saat Lembuswana dikelola pihak swasta.

    “Saya termasuk yang sudah mewanti-wanti jangan sampai pengelolaan Lembuswana itu saat ini diserahkan kepada Perusda, ternyata pengelolanya tidak lebih baik daripada ketika dikelola swasta,” ujarnya di DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Selasa, 18 Agustus 2026.

    Menurutnya, pengelolaan aset pemerintah juga harus menghindari persoalan yang selama ini menjadi kekhawatiran, seperti pengelolaan yang tidak proporsional, tidak profesional dan tidak transparan.

    “Jangan sampai kalau pemerintah mengelola sesuatu itu ternyata tidak proporsional, tidak profesional, tidak transparan. Nah itu jangan sampai terjadi,” tegasnya.

    Darlis menilai KMBS memiliki SDM yang mampu mengelola kawasan tersebut. Karena itu, ia meminta kemampuan tersebut benar-benar dimaksimalkan agar pengelolaan Lembuswana dapat berjalan optimal.

    “Ini saatnya MBS membuktikan bahwa memang MBS layak untuk kita andalkan untuk mengelola aset yang memang sebetulnya itu sangat produktif,” jelasnya.

    Ia berharap pengelolaan oleh KMBS tidak hanya meningkatkan kualitas pengelolaan Lembuswana, tetapi juga memberikan dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

    “Dengan sekarang dikelola MBS paling tidak harapan kita adalah mudah-mudahan kualitas pengelolaan Lembuswana ini lebih baik daripada ketika itu dikelola swasta,” tuturnya.

    Darlis menambahkan, proses pengelolaan dan rekrutmen tenaga kerja harus dilakukan secara proporsional dan profesional. Efisiensi tetap perlu diperhatikan, tetapi tidak boleh membuka ruang bagi praktik nepotisme.

    “Pengelolaan itu kita berharap dilakukan secara proporsional, secara profesional. Jangan ada faktor nepotisme di dalam pengelolaan itu yang tidak profesional,” tegasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Anggaran RTLH Samarinda 2027 Belum Pasti, Wali Kota Pastikan Program Tetap Berjalan

    AminahOktober 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Samarinda pada 2027 dipastikan tetap…

    Musim Hujan Kaltim Baru Mulai November, El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027

    Oktober 9, 2026

    Infrastruktur Dominasi Aspirasi Warga Gunung Pinang, Masuk Usulan Musrenbang 2027

    Oktober 9, 2026

    Karhutla Ancam Pasokan Pangan, Samarinda Cari Alternatif Komoditas dari Banjarmasin

    Oktober 9, 2026

    Anggaran 21 Ribu Rumah RTLH di Samarinda Masih Menunggu Verifikasi

    Oktober 8, 2026
    1 2 3 … 3,378 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.