Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kepala BPS RI Imbau Masyarakat Kaltim Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

    Juni 27, 2026

    Kehadiran Kopdes Merah Putih Jadi Peluang Bangun Sinergi Antarlembaga Ekonomi Desa

    Juni 27, 2026

    Andi Faiz Kembali Pimpin Golkar Bontang 2025–2030, Tegaskan Partai Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Rakyat

    Juni 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Ketua JMSI Kaltim Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Balikpapan Pos
    Hukum

    Ketua JMSI Kaltim Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Balikpapan Pos

    VinsensiusBy VinsensiusMaret 21, 2025Updated:Maret 21, 202501 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua JMSI Kalimantan Timur, Mohammad Sukri.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar– Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur menyoroti insiden kekerasan terhadap jurnalis Balikpapan Pos, Moeso Novianto.

    Ketua JMSI Kalimantan Timur Mohammad Sukri kepada Insitekaltim mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan terduga pelaku terhadap Moeso Novianto di Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu 19 Maret 2025 kemarin, merupakan tindakan tidak terpuji.

    Selain itu, sambung orang nomor satu di JMSI Kaltim itu, tindakan kekerasan tersebut merupakan bentuk konkret menghalangi kerja-kerja jurnalistik dan kebebasan pers. Hal tersebut sebagaimana termaktub pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

    “Barang siapa menghalangi dengan sengaja sesuai pasal UU pers Nomor 40 Tahun 1999 diancam pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta,” paparnya.

    Oleh karena itu, kata dia, JMSI Kalimantan Timur mengecam keras tindakan tidak terpuji itu dan mendesak Polres Balikpapan mengusut tuntas kasus ini. Begitu pula segera menetapkan terduga pelaku menjadi tersangka.

    “Ini tentunya sebagai pembelajaran bagi orang-orang yang menjadi biang kerok. Jika ada perbuatan yang menyimpang maka bisa menempuh melalui jalur hukum dan bukannya diselesaikan dengan cara kekerasan,” paparnya, Jumat, 21 Maret 2025.

    Mohammad Sukri berharap penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis Balikpapan Pos tidak dibiarkan berlarut-larut dan transparan.

    JMSI Kaltim jurnalis Kekerasan Mohammad Sukri
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Bayu Surya Nahkodai JMSI Kaltim, Siap Teruskan Jejak Mohammad Sukri

    Juni 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kepala BPS RI Imbau Masyarakat Kaltim Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

    Nur AjijahJuni 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti mengimbau masyarakat Kaltim,…

    Kehadiran Kopdes Merah Putih Jadi Peluang Bangun Sinergi Antarlembaga Ekonomi Desa

    Juni 27, 2026

    Andi Faiz Kembali Pimpin Golkar Bontang 2025–2030, Tegaskan Partai Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Rakyat

    Juni 27, 2026

    SPMB Tahap II Kaltim Tanpa Tes, Nilai Rapor Semester 1–5 Jadi Penentu Lolos SMA/SMK Negeri

    Juni 27, 2026

    Andi Harun: Konflik Kehutanan Tak Akan Pernah Tuntas Selama Regulasi Masih Tumpang Tindih

    Juni 27, 2026
    1 2 3 … 3,176 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.