Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mahasiswa Lempar Sayuran Busuk, Protes Pemadaman Listrik dan Janji Pemprov Kaltim

    November 4, 2026

    Gubernur Kaltim ke Jakarta saat Demo, Pemprov Sebut Ada Agenda dengan Dua Kementerian

    November 4, 2026

    Dua Pekan Tanpa Kepastian, Geram Kembali Tagih Janji Pemprov Kaltim

    November 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Ketua DPRD Kutim Minta Peran Masyarakat Untuk Melaporkan Warga Ber-KTP Luar
    Advertorial

    Ketua DPRD Kutim Minta Peran Masyarakat Untuk Melaporkan Warga Ber-KTP Luar

    SeliBy SeliNovember 6, 2022Updated:November 6, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Joni menegaskan kepada seluruh masyarakat yang bekerja di Kutim lebih dari 1 tahun wajib ber-KTP Kutim.

    Hal ini sejalan dengan Perda Nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2011 Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

    Perda tersebut juga mengatur sanksi dan ketentuan bagi yang ketahuan melanggar yakni dikenakan denda sebesar Rp10 juta.

    Joni menjelaskan, tujuan dari perda ini untuk tertib administrasi, serta memaksimalkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak.

    “Mereka bekerja dan tinggal di Kutim, pajaknya harus masuk Kutim,” tuturnya kepada Insitekaltim, Sabtu (5 /11/2022).

    Oleh karena itu, masyarakat Kutim diminta untuk berpartisipasi dan terlibat dalam menegakkan perda penyelenggaraan administrasi ini, dengan melaporkan warga yang sudah menetapkan namun masih berdomisili luar Kutim.

    “Peran masyarakat juga perlu di sini, kan ada pendatang yang tinggal di situ. Jika belum berdomisili Kutim laporkan ke pihak terkait, baik kelurahan atau dinas terkait,” tandasnya.

    Ia juga menjelaskan, jika pencatatan data sipil akurat maka aspirasi masyarakat akan terakomodir sebab anggota legislatif atau wakil rakyat ikut bertambah.

    “Saat ini jumlah warga kita 400 ribu lebih, jika bertambah maka anggota DPRD juga bertambah. Aspirasi masyarakat juga akan terakomodir,” ujarnya.

    Tak hanya itu, masyarakat yang bergabung menjadi warga Kutim juga akan diuntungkan dengan pelayanan pengobatan gratis melalui program BPJS Kesehatan gratis bagi warga kurang mampu.

    “Karena kan kalau mau berobat harus BPJS di sini juga, jelasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jaga Keberlanjutan JKN, Pemkot Samarinda Siapkan Peta Jalan Pembiayaan 2027

    November 4, 2026

    Perkuat Koordinasi dan Pengawasan, Kecamatan Samarinda Kota Kawal Pelaksanaan Probebaya

    November 4, 2026

    Fahmy: Kader Dasawisma Berperan Penting dalam Pendataan dan Pemberdayaan Keluarga

    November 4, 2026

    Perkuat Peran Generasi Muda, DPPKB Samarinda Tekankan Kinerja Nyata Duta Genre

    November 4, 2026

    Marnabas Patiroy: Harga Tenant Teras Samarinda Harus Terjangkau, UMKM Tak Boleh Terbebani

    November 4, 2026

    Gandeng Masyarakat Jaga Bumi, Earth Run 2026 Digelar 8 November di GOR Segiri

    November 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Mahasiswa Lempar Sayuran Busuk, Protes Pemadaman Listrik dan Janji Pemprov Kaltim

    AminahNovember 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aksi unjuk rasa Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Kaltim di Kantor Gubernur Kalimantan…

    Gubernur Kaltim ke Jakarta saat Demo, Pemprov Sebut Ada Agenda dengan Dua Kementerian

    November 4, 2026

    Dua Pekan Tanpa Kepastian, Geram Kembali Tagih Janji Pemprov Kaltim

    November 4, 2026

    Samri Minta Pemkot Kaji Ulang Status Lahan Eks Lokalisasi Bayur, Warga Jangan Dibebani ke Pengadilan

    November 4, 2026

    Terbentur Batas Usia, Pencari Kerja di Samarinda Akui Persaingan Makin Sulit

    November 4, 2026
    1 2 3 … 3,427 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.