Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Agustus 30, 2026

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Ketua DPRD Kutim Minta Peran Masyarakat Untuk Melaporkan Warga Ber-KTP Luar
    Advertorial

    Ketua DPRD Kutim Minta Peran Masyarakat Untuk Melaporkan Warga Ber-KTP Luar

    SeliBy SeliNovember 6, 2022Updated:November 6, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Joni menegaskan kepada seluruh masyarakat yang bekerja di Kutim lebih dari 1 tahun wajib ber-KTP Kutim.

    Hal ini sejalan dengan Perda Nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2011 Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

    Perda tersebut juga mengatur sanksi dan ketentuan bagi yang ketahuan melanggar yakni dikenakan denda sebesar Rp10 juta.

    Joni menjelaskan, tujuan dari perda ini untuk tertib administrasi, serta memaksimalkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak.

    “Mereka bekerja dan tinggal di Kutim, pajaknya harus masuk Kutim,” tuturnya kepada Insitekaltim, Sabtu (5 /11/2022).

    Oleh karena itu, masyarakat Kutim diminta untuk berpartisipasi dan terlibat dalam menegakkan perda penyelenggaraan administrasi ini, dengan melaporkan warga yang sudah menetapkan namun masih berdomisili luar Kutim.

    “Peran masyarakat juga perlu di sini, kan ada pendatang yang tinggal di situ. Jika belum berdomisili Kutim laporkan ke pihak terkait, baik kelurahan atau dinas terkait,” tandasnya.

    Ia juga menjelaskan, jika pencatatan data sipil akurat maka aspirasi masyarakat akan terakomodir sebab anggota legislatif atau wakil rakyat ikut bertambah.

    “Saat ini jumlah warga kita 400 ribu lebih, jika bertambah maka anggota DPRD juga bertambah. Aspirasi masyarakat juga akan terakomodir,” ujarnya.

    Tak hanya itu, masyarakat yang bergabung menjadi warga Kutim juga akan diuntungkan dengan pelayanan pengobatan gratis melalui program BPJS Kesehatan gratis bagi warga kurang mampu.

    “Karena kan kalau mau berobat harus BPJS di sini juga, jelasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Ratu ArifanzaAgustus 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Masyarakat juga perlu memiliki kemampuan memahami informasi, serta perkembangan yang terjadi di sekitarnya.…

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026

    Suparno Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polnes di Ajang UGM

    Agustus 30, 2026

    Teras Samarinda Tahap II Dibuka, Andi Harun Sebut Jadi “Paru-Paru Baru” di Tepi Mahakam

    Agustus 30, 2026
    1 2 3 … 3,308 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.