Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Sekadar Kenalkan Sekolah, MPLS Samarinda Diisi Pendidikan Integritas dan Karakter Antikorupsi

    Juli 13, 2026

    Putus Fenomena Fatherless, GAMAS Dinilai Jadi Pilar Emosional Anak di Hari Pertama Sekolah

    Juli 13, 2026

    Efisiensi Anggaran Porprov VIII 2026, Dispora Kaltim Coret Fasilitas Nonprioritas

    Juli 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Ketua DPRD Kutim Minta Peran Masyarakat Untuk Melaporkan Warga Ber-KTP Luar
    Advertorial

    Ketua DPRD Kutim Minta Peran Masyarakat Untuk Melaporkan Warga Ber-KTP Luar

    SeliBy SeliNovember 6, 2022Updated:November 6, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Joni menegaskan kepada seluruh masyarakat yang bekerja di Kutim lebih dari 1 tahun wajib ber-KTP Kutim.

    Hal ini sejalan dengan Perda Nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2011 Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

    Perda tersebut juga mengatur sanksi dan ketentuan bagi yang ketahuan melanggar yakni dikenakan denda sebesar Rp10 juta.

    Joni menjelaskan, tujuan dari perda ini untuk tertib administrasi, serta memaksimalkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak.

    “Mereka bekerja dan tinggal di Kutim, pajaknya harus masuk Kutim,” tuturnya kepada Insitekaltim, Sabtu (5 /11/2022).

    Oleh karena itu, masyarakat Kutim diminta untuk berpartisipasi dan terlibat dalam menegakkan perda penyelenggaraan administrasi ini, dengan melaporkan warga yang sudah menetapkan namun masih berdomisili luar Kutim.

    “Peran masyarakat juga perlu di sini, kan ada pendatang yang tinggal di situ. Jika belum berdomisili Kutim laporkan ke pihak terkait, baik kelurahan atau dinas terkait,” tandasnya.

    Ia juga menjelaskan, jika pencatatan data sipil akurat maka aspirasi masyarakat akan terakomodir sebab anggota legislatif atau wakil rakyat ikut bertambah.

    “Saat ini jumlah warga kita 400 ribu lebih, jika bertambah maka anggota DPRD juga bertambah. Aspirasi masyarakat juga akan terakomodir,” ujarnya.

    Tak hanya itu, masyarakat yang bergabung menjadi warga Kutim juga akan diuntungkan dengan pelayanan pengobatan gratis melalui program BPJS Kesehatan gratis bagi warga kurang mampu.

    “Karena kan kalau mau berobat harus BPJS di sini juga, jelasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Sekadar Kenalkan Sekolah, MPLS Samarinda Diisi Pendidikan Integritas dan Karakter Antikorupsi

    SittiJuli 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) di Kota Samarinda tahun ini dimanfaatkan…

    Putus Fenomena Fatherless, GAMAS Dinilai Jadi Pilar Emosional Anak di Hari Pertama Sekolah

    Juli 13, 2026

    Efisiensi Anggaran Porprov VIII 2026, Dispora Kaltim Coret Fasilitas Nonprioritas

    Juli 13, 2026

    Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Rivalitas Klasik Kembali Membara

    Juli 12, 2026

    Banjir dan Sampah Masih Jadi Persoalan, Normalisasi Drainase hingga Edukasi Warga Diperkuat

    Juli 12, 2026
    1 2 3 … 3,209 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.