Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Ketidaksesuaian NIK Buat PPS Kesulitan Mencocokkan Data
    Nasional

    Ketidaksesuaian NIK Buat PPS Kesulitan Mencocokkan Data

    AdminBy AdminMaret 5, 202003 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Ada ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara B11 KWK dengan fotocopy KTP elektronik yakni nama, serta alamat. Hal ini membuat Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjadi kesulitan dalam mencocokkan data penduduk bakal calon jalur perseorangan.

    Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Ikhsan Hasani mengungkapkan ketidakcocokan tersebut bisa memunculkan kegandaan suara.

    “Ini kami masih dalam proses internal dan masih berjalan. 1 tim untuk 1 pasangan calon (Paslon) jadi kita memiliki 2 tim. Tim pertama sudah menyelesaikan 30 kelurahan, satunya 15 kelurahan,” ungkap Ikhsan, sapaannya yang ditemui di Kantor KPU Samarinda, Jalan Wijaya Kusuma I, Rabu (4/3/2020).

    Ikhsan mengatakan untuk pencoretan sudah ada 100-an lebih bagi kedua bakal calon.

    “Itu tadi, karena ketidaksesuaian. Ada juga yang kita periksa alamatnya di Kelurahan Loa Bakung, namun di B1 KWKnya itu alamat kelurahannya lain, tidak sesuai dengan wilayah administrasi PPS. Itu ada juga di KPT 82 seperti itu,” katanya.

    Jika suara paslon kurang dari 43.977 dalam tahap verifikasi saat ini, Ikhsan menegaskan bahwa itu tetap masuk dalam Verifikasi Faktual (Verfak)

    “Tapi nanti di tahap perbaikan, ketika dia sudah memperbaiki, ada tahapan ulang, tahapan penyerahan berkas, angkanya masih diatas 43.977, tapi ketika di Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan dibawah 43.977 langsung didiskualifikasi. Itu bedanya vermin perbaikan dengan vermin awal, tapi vermin awal ini kita lanjut terus ke verfak. Itu harus diganti 2x lipat kalau perbaikan itu dilakukan,” jelas Ikhsan kepada wartawan Insitekaltim.com.

    Ikhsan menuturkan bahwa hampir semua karyawan KPU diberdayakan dan optimalkan.

    “Ini berjalan terus, nonstop, cuma kalau malam memang harus istirahat,” katanya.

    Ikhsan menyampaikan bahwa KPU inginnya tanggal 10 Maret semua berkas sudah selesai diperiksa.

    “Untuk B1 dan KTP elektronik, nantikan ketemu tuh Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS). Kalau kemarin kan, waktu penyerahan diawal ada yang dikatakan tidak lengkap tuh, nah itu dengan sendirinya termasuk TMS. Langsung berkurang di sistem,” terang Ikhsan.

    Disinggung mengenai kegandaan yang bisa terjadi antara dua bakal calon dan bagaimana memilahnya, Ikhsan menjawab bahwa hal tersebut bisa dilihat serta ditentukan apakah ganda identik atau ganda bukan identik.

    “Ganda identik itu dalam bakal pasangan calon, yang saya katakan tadi. Sebenarnya itu sudah ketidaksesuaian lah namanya, ada 2 berkas dengan nama sama dalam Paslon A. Itu identik. Dia hanya mengubah dijit NIKnya atau tanggal lahirnya saja, itu sudah ketidaksesuaian namanya. Kemudian nanti masuk ke pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dia masuk atau tidak. Bersamaan itu juga dengan pengecekan kegandaan, artinya sudah kelihatan di TMS yang berkurang sekian kita cek di DPT yang jumlah MS ini, begitu juga kita cek kegandaan,” tutup Ikhsan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.