
Insitekaltim, Samarinda – Terbentur keterbatasan ruang fiskal daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda terpaksa memangkas ambisi proyek fisik dan hanya memprioritaskan agenda renovasi berskala ringan untuk puluhan sekolah pada tahun anggaran 2027 mendatang.
Berdasarkan pemetaan awal, terdapat sedikitnya 50 sekolah setingkat SD dan SMP yang masuk dalam daftar penerima bantuan renovasi, namun seluruhnya didominasi oleh perbaikan fasilitas minor.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengungkap ketatnya kondisi keuangan daerah membuat alokasi anggaran sarana dan prasarana (sapras) sekolah tidak dapat dikucurkan secara jor-joran.
“Rehabilitasi sekolah saat ini hanya ringan ya. Kalau mau bicara rehab langsung beratnya belum ada. Karena bicara masalah keterbatasan kita, kondisi fiskal kita ini harus betul-betul dipaskan,” ujar Novan di Gedung DPRD Samarinda, Senin, 6 Juli 2026.
Novan membeberkan, total pagu indikatif yang disiapkan untuk mengintervensi kerusakan bangunan sekolah di Samarinda pada tahun 2027 berada di kisaran Rp50 miliar, alias tidak menyentuh angka Rp100 miliar. Dari total anggaran yang terbatas tersebut, pos perbaikan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) menyedot porsi usulan paling banyak.
Faktor kuantitas bangunan dan sebaran lokasi menjadi alasan mengapa anggaran sapras tahun depan bertumpu pada sekolah tingkat dasar.
“Yang pasti anggaran mereka enggak sampai Rp100-an miliar, Rp50-an miliar saja, tapi ada beberapa sekolah. Yang paling banyak usulannya di saprasnya SD, karena SD kan jumlahnya lebih banyak daripada SMP. Kurang lebih pokoknya ada 35 SD yang diprediksikan akan dilakukan perbaikan ringan di seluruh Samarinda,” urai politisi Golkar tersebut.
Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Komisi IV mencatat ada sekitar 15 sekolah yang bakal mendapat giliran renovasi. Item pengerjaan dipastikan hanya menyasar komponen bangunan yang mendesak guna menunjang aktivitas belajar mengajar harian.
“Rata-rata renovasi ringan, perbaikan plafon ataupun ruang belajar yang memang perlu diperbaiki. Saya tidak hafal detail data 15 SMP-nya, ada di dalam catatan,” imbuhnya.
Parlemen menegaskan, kriteria pengerjaan fisik berat atau rekonstruksi total pada tahun ini maupun tahun depan hanya diberlakukan secara eksklusif bagi fasilitas pendidikan yang ditimpa kedaruratan akibat bencana alam atau musibah seperti kebakaran.
Penanganan taktis yang dilakukan pada bangunan SMPN 2 dan SMPN 5 Samarinda yang sempat terdampak bencana beberapa waktu lalu. Proyek rehabilitasi akibat daya rusak bencana tersebut dipastikan dikebut dan tuntas pada tahun berjalan ini tanpa membebani perencanaan anggaran reguler 2027.
“Kalau sekolah berat yang terjadi hanya sekolah-sekolah yang terkena dampak bencana. Yang tahun ini kan terjadi bencana yang di SMP 2 dan SMP 5 kemarin. Sudah dalam tahap penyelesaian, jadi sudah beres tahun ini,” tegasnya.

