
Insitekaltim, Sangatta – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan kembali mendorong terbentuknya desa bersih dari narkoba (Bersinar) seluruh desa di Kutim, guna mencegah penggunaan dan menekan penyebaran narkotika.
“Kita targetkan seluruh desa di Kutim ini sebagai Desa Bersinar,” kata Kepala Bidang Ketahanan,Ekonomi,Sosial,Budaya dan Agama Kesbangpol Kutim Rokhman kepada Insitekaltim, Minggu (27/11/2022).
Kutim sendiri belum lama ini oleh Polda Kaltim ditetapkan sebagai daerah nomor satu pengedaran narkoba terbanyak di Kaltim.
“Maka menjadi daerah Bersinar merupakan salah satu cara memberantas dan mengurangi penggunaan obat terlarang (narkoba),”urainya.
Dikatakan Rokhman, sebelum Desa Bersinar menyentuh desa-desa, maka harus ada wilayah yang menjadi daerah percontohan. Salah satu yang akan dilakukan adalah menjadikan Kecamatan Sangatta Selatan dan Sangatta Utara daerah bersih dari narkoba dengan melibatkan seluruh desa/kelurahan masuk dalam program Desa Bersinar.
“Dari kedua kecamatan masing-masing baru satu desa yang masuk dalam Desa Bersinar. Kita targetkan seluruh desa. Artinya yang sisanya kita jadikan Desa Bersinar juga,” jelasnya.
Program ini akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutim.
“Kita targetkan dua kecamatan ini direalisasikan di tahun depan (2023),” jelasnya.
Setelah menjadi Bersinar Kecamatan Sangatta Selatan dan Sangatta Utara akan menjadi daerah percontohan pembetukan Desa Bersinar bagi kecamatan lain.
“Setelah ini, untuk tahapan selanjutnya di masing-masing kecamatan kita upayakan salah satu desa menjadi Desa Bersinar yang tentunya jadi contoh untuk desa-desa lain, sebab kita inginkan desa di Kutim menjadi Desa Bersinar atau bersih dari narkoba,” tandasnya.