Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    September 18, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, 3.000 Masker Demokrat Ludes Kurang dari 30 Menit

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Kepesertaan BPJS Samarinda Terancam Cut Off Jika Tak Capai 80 Persen Peserta Aktif
    Samarinda

    Kepesertaan BPJS Samarinda Terancam Cut Off Jika Tak Capai 80 Persen Peserta Aktif

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 9, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Suasana Rapat Hearing Tindak lanjut Pemkot terkait penghapusan kepesertaan BPJS JKN KIS (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat berpotensi tidak dapat dilakukan secara real time apabila tingkat kepesertaan aktif tidak mencapai target yang ditetapkan.

    Hal itu disampaikan Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Samarinda Adrielona saat Rapat Hearing di Ruang Rapat Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Senin, 9 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, berdasarkan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), minimal 80 persen masyarakat harus tercatat sebagai peserta aktif.

    “Jika angka itu tidak terpenuhi, maka mekanisme pelayanan akan berubah dari sistem non cut off menjadi cut off,” katanya.

    Menurutnya, dalam kondisi non cut off seperti saat ini, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dapat langsung diaktifkan sebagai peserta melalui Dinas Sosial sehingga bisa segera mendapatkan pelayanan kesehatan.

    “Kalau sekarang ada masyarakat yang sakit dan membutuhkan layanan, bisa langsung diajukan oleh Dinas Sosial dan aktif pada hari itu juga sehingga layanan kesehatan bisa langsung ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.

    Namun apabila kepesertaan aktif berada di bawah 80 persen, maka sistem yang digunakan akan berubah menjadi cut off. Dalam sistem tersebut, pengajuan kepesertaan tidak lagi berlaku secara langsung.

    “Kalau sistemnya cut off, misalnya ada pasien yang sakit hari ini lalu diajukan oleh Dinas Sosial maka kepesertaannya baru aktif pada awal bulan berikutnya, sehingga tidak bisa langsung digunakan,” jelasnya.

    Kondisi tersebut berpotensi membuat masyarakat harus menanggung sendiri biaya pelayanan kesehatan apabila membutuhkan layanan secara mendadak sebelum kepesertaannya aktif.

    Selain itu, hingga saat ini anggaran yang tercantum dalam dokumen perencanaan daerah, hanya cukup untuk membiayai kepesertaan selama enam bulan.

    Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah berencana melakukan evaluasi anggaran pada triwulan pertama, untuk memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan bagi masyarakat.

    “Anggaran yang tercantum saat ini hanya cukup untuk enam bulan. Harapannya evaluasi pada triwulan pertama bisa memastikan anggaran tersebut mencukupi,” terangnya

    Oleh karena itu juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan kepastian terkait ketersediaan anggaran, agar tidak terjadi penonaktifan kepesertaan masyarakat.

    “Harapan kami tentu tidak sampai terjadi kondisi di mana pada 1 Juli seluruh kepesertaan yang mencapai sekitar 117 ribu orang menjadi nonaktif. Kami yakin pemerintah kota tidak akan mengambil keputusan seperti itu, namun kami tetap membutuhkan kepastian anggaran,” pungkasnya.

     

     

    Adrielona BPJS BPJS Kesehatan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Karhutla Samarinda Tembus 273 Hektare, DPRD Dorong Gerak Cepat Hadapi Ancaman El Nino

    September 15, 2026

    Warga Resah Pemadaman Listrik Bergilir Kembali Terjadi di Samarinda

    September 14, 2026

    Karhutla Dekat APT Pranoto, Penerbangan Tetap Normal

    September 13, 2026

    Data BPJS Karyawan PT WOTS Tak Ditemukan di Disnaker, Statusnya Kini Ditelusuri

    September 11, 2026

    Family Fun Walk PWI Kaltim Satukan Insan Pers Lintas Generasi

    September 6, 2026

    Satu Langkah, Banyak Generasi: Jalan Santai PWI Kaltim Rajut Kebersamaan

    September 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    AminahSeptember 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan pemerintah pusat dalam mengatur produksi dan ekspor komoditas tambang mulai berdampak…

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, 3.000 Masker Demokrat Ludes Kurang dari 30 Menit

    September 18, 2026

    Porprov Kaltim 2026 Batasi Usia Atlet 30 Tahun, Larang Peraih Emas PON Tampil

    September 18, 2026

    Kaltim Kekurangan Jutaan Judul Buku untuk Capai Rasio Ideal Perpusnas

    September 18, 2026
    1 2 3 … 3,349 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.