Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    26 Tahun Bara Kaltim, BKS Mulai Berburu Mesin PAD Baru

    September 1, 2026

    Bukan Jadi Kompetitor, BKS Ingin Jadi Mitra Pengusaha MBLB Kaltim

    September 1, 2026

    MBLB Kaltim di Persimpangan: Izin Lambat, Potensi PAD Menanti

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Kementerian HAM Ingatkan Risiko AI hingga Pembangunan terhadap Masyarakat Menuju 2036
    Pemerintah

    Kementerian HAM Ingatkan Risiko AI hingga Pembangunan terhadap Masyarakat Menuju 2036

    Andika SaputraBy Andika SaputraAgustus 31, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Menteri HAM, Natalius Pigai (Dok/YTB kementerian HAM)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memetakan potensi persoalan hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) yang dapat muncul seiring pembangunan Indonesia dalam satu dekade mendatang melalui kajian Human Rights Indonesia 2036.

    Dikutip dari ANTARA, Kajian tersebut diluncurkan Menteri HAM Natalius Pigai dalam National Policy Dialogue Ecosoc Rights Outlook 2036 di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026. Penyusunannya melibatkan Kementerian HAM bersama organisasi masyarakat sipil.

    Menteri HAM RI Natalius Pigai mengatakan, kemajuan industri, teknologi, dan kecerdasan artifisial (AI) perlu diiringi dengan perhatian terhadap dampaknya kepada masyarakat. Menurutnya, perkembangan tersebut tidak hanya membawa manfaat bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan kerentanan baru.

    “Perkembangan pembangunan negara seperti pembangunan industri, teknologi maupun kecerdasan artifisial, walaupun membawa dampak baik dalam pertumbuhan ekonomi, juga menyimpan risiko bagi masyarakat seperti kehilangan pekerjaan, dampak lingkungan, dan lainnya. Sebelum jalan dibangun, kita harus bertanya, siapa yang akan terdampak?” ujar Pigai, Senin 31 Agustus 2026.

    Menurut Pigai kajian tersebut harus memiliki manfaat praktis dalam proses pengambilan kebijakan. Ia tidak ingin hasil kajian hanya menjadi dokumen tanpa tindak lanjut.

    “Saya berharap kegiatan pada hari ini tidak berhenti sebagai kajian. Jadikan ini living document. Jadikan referensi bagi pemerintah dalam merancang kebijakan. Jadikan alat untuk mengingatkan kita ketika ada risiko HAM,” katanya.

    Ia berharap proyeksi HAM hingga 2036 dapat membantu pemerintah menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dengan prinsip keadilan, inklusivitas, dan kemanusiaan.

    Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan, kajian tersebut diharapkan dapat memperluas perspektif pemerintah dalam memenuhi hak ekosob di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi.

    “Harapannya kajian ini dapat menjadi dokumen yang substantif terkait proyeksi hak ekosob dalam sepuluh tahun ke depan,” ujar Mugiyanto.

    Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Sofia Alatas menambahkan, penyusunan kajian tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian HAM memperkuat pendekatan pencegahan.

    Ia menjelaskan kajian Human Rights Indonesia 2036 digunakan untuk memperkirakan berbagai perubahan yang berpotensi memengaruhi kondisi HAM masyarakat, sekaligus menjadi instrumen foresight dan early warning.

    “Kajian ini kita susun untuk melihat apa yang mungkin terjadi terhadap HAM Indonesia di masa yang akan datang, serta berbagai perubahan sosial dan ekonomi, yang berfungsi sebagai foresight dan early warning terkait isu-isu HAM,” kata Sofia.

    Kementerian HAM selanjutnya mendorong hasil kajian tersebut masuk ke dalam perencanaan pembangunan di tingkat pusat maupun daerah.

    Fokusnya mencakup pemenuhan hak masyarakat atas pekerjaan yang layak, pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, serta lingkungan hidup yang sehat.

    Upaya tersebut akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat sipil, hingga lembaga terkait. Langkah itu dilakukan agar potensi risiko HAM dapat dikenali dan diantisipasi sejak proses perencanaan pembangunan.

     

    AI Hak Asasi Manusia Menteri HAM RI Paulinus Dugis
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Asap Karhutla Mengancam, Istri Wagub Kaltim Bagikan 500 Masker dan Siapkan Bantuan Relawan

    Agustus 31, 2026

    Pembangunan Wilayah Terisolir Jadi Alasan DOB Benua Raya Kembali Didorong

    Agustus 31, 2026

    Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Pembangunan Empat Fasilitas Kesehatan di Samarinda

    Agustus 31, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Eskalator Outdoor untuk Permudah Akses Pasar Pagi

    Agustus 31, 2026

    Teras Samarinda Tahap II Dibuka, Andi Harun Sebut Jadi “Paru-Paru Baru” di Tepi Mahakam

    Agustus 30, 2026

    Antisipasi Ancaman Kekeringan, Kaltim Percepat Tanam Untuk Jaga Produksi Pangan

    Agustus 29, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    26 Tahun Bara Kaltim, BKS Mulai Berburu Mesin PAD Baru

    Ratu ArifanzaSeptember 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Genap berusia 26 tahun, PT Bara Kaltim Sejahtera (Perseroda) mulai memasuki babak…

    Bukan Jadi Kompetitor, BKS Ingin Jadi Mitra Pengusaha MBLB Kaltim

    September 1, 2026

    MBLB Kaltim di Persimpangan: Izin Lambat, Potensi PAD Menanti

    September 1, 2026

    Sengketa Sertifikat Nasabah BTN Berlarut 15 Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian

    September 1, 2026

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026
    1 2 3 … 3,311 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.