Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    Oktober 18, 2026

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026

    Wawali Saefuddin Dorong Kaltim Bershalawat Rutin Digelar

    Oktober 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Kementerian HAM Ingatkan Risiko AI hingga Pembangunan terhadap Masyarakat Menuju 2036
    Pemerintah

    Kementerian HAM Ingatkan Risiko AI hingga Pembangunan terhadap Masyarakat Menuju 2036

    Andika SaputraBy Andika SaputraAgustus 31, 2026Updated:Oktober 5, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Menteri HAM, Natalius Pigai (Dok/YTB kementerian HAM)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memetakan potensi persoalan hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) yang dapat muncul seiring pembangunan Indonesia dalam satu dekade mendatang melalui kajian Human Rights Indonesia 2036.

    Dikutip dari ANTARA, Kajian tersebut diluncurkan Menteri HAM Natalius Pigai dalam National Policy Dialogue Ecosoc Rights Outlook 2036 di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026. Penyusunannya melibatkan Kementerian HAM bersama organisasi masyarakat sipil.

    Menteri HAM RI Natalius Pigai mengatakan, kemajuan industri, teknologi, dan kecerdasan artifisial (AI) perlu diiringi dengan perhatian terhadap dampaknya kepada masyarakat. Menurutnya, perkembangan tersebut tidak hanya membawa manfaat bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan kerentanan baru.

    “Perkembangan pembangunan negara seperti pembangunan industri, teknologi maupun kecerdasan artifisial, walaupun membawa dampak baik dalam pertumbuhan ekonomi, juga menyimpan risiko bagi masyarakat seperti kehilangan pekerjaan, dampak lingkungan, dan lainnya. Sebelum jalan dibangun, kita harus bertanya, siapa yang akan terdampak?” ujar Pigai, Senin 31 Agustus 2026.

    Menurut Pigai kajian tersebut harus memiliki manfaat praktis dalam proses pengambilan kebijakan. Ia tidak ingin hasil kajian hanya menjadi dokumen tanpa tindak lanjut.

    “Saya berharap kegiatan pada hari ini tidak berhenti sebagai kajian. Jadikan ini living document. Jadikan referensi bagi pemerintah dalam merancang kebijakan. Jadikan alat untuk mengingatkan kita ketika ada risiko HAM,” katanya.

    Ia berharap proyeksi HAM hingga 2036 dapat membantu pemerintah menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dengan prinsip keadilan, inklusivitas, dan kemanusiaan.

    Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan, kajian tersebut diharapkan dapat memperluas perspektif pemerintah dalam memenuhi hak ekosob di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi.

    “Harapannya kajian ini dapat menjadi dokumen yang substantif terkait proyeksi hak ekosob dalam sepuluh tahun ke depan,” ujar Mugiyanto.

    Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Sofia Alatas menambahkan, penyusunan kajian tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian HAM memperkuat pendekatan pencegahan.

    Ia menjelaskan kajian Human Rights Indonesia 2036 digunakan untuk memperkirakan berbagai perubahan yang berpotensi memengaruhi kondisi HAM masyarakat, sekaligus menjadi instrumen foresight dan early warning.

    “Kajian ini kita susun untuk melihat apa yang mungkin terjadi terhadap HAM Indonesia di masa yang akan datang, serta berbagai perubahan sosial dan ekonomi, yang berfungsi sebagai foresight dan early warning terkait isu-isu HAM,” kata Sofia.

    Kementerian HAM selanjutnya mendorong hasil kajian tersebut masuk ke dalam perencanaan pembangunan di tingkat pusat maupun daerah.

    Fokusnya mencakup pemenuhan hak masyarakat atas pekerjaan yang layak, pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, serta lingkungan hidup yang sehat.

    Upaya tersebut akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat sipil, hingga lembaga terkait. Langkah itu dilakukan agar potensi risiko HAM dapat dikenali dan diantisipasi sejak proses perencanaan pembangunan.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Siapkan Kajian Pipa Bawah Tanah untuk Kurangi Genangan Antasari

    Oktober 14, 2026

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Karhutla Picu 13 Ribu Kasus ISPA, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana

    Oktober 12, 2026

    Hadapi Musim Hujan, Pemkot Samarinda Mulai Benahi Drainase dari Hulu ke Hilir

    Oktober 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    SintaOktober 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Mencari pekerjaan bukan sekadar menemukan lowongan yang sesuai, tetapi juga memastikan posisi…

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026

    Wawali Saefuddin Dorong Kaltim Bershalawat Rutin Digelar

    Oktober 18, 2026

    Saefuddin Harap PERDESTI Perkuat Profesionalisme Dokter Estetika

    Oktober 18, 2026

    Andi Harun Ajak Mahasiswa Kritis Mengkaji Pemilu

    Oktober 18, 2026
    1 2 3 … 3,391 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.