Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    Juli 14, 2026

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Kemen PPPA Ungkap 12 Anak Jadi Korban TPPO di Kaltim, Modus Digital Meningkat Tajam
    Kaltim

    Kemen PPPA Ungkap 12 Anak Jadi Korban TPPO di Kaltim, Modus Digital Meningkat Tajam

    Andika SaputraBy Andika SaputraDesember 4, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Ratih Rachmawati
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ratih Rachmawati mengungkapkan bahwa sebanyak 12 anak menjadi korban TPPO di Kaltim sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

    Data tersebut dihimpun melalui SIMFONI PPA, sistem pendataan nasional yang dikelola Kemen PPPA, dan ditangani oleh UPTD PPA Provinsi Kaltim.

    Ratih menyebutkan bahwa Balikpapan merupakan daerah dengan kasus TPPO tertinggi pada periode 2020 hingga Januari 2024. Sementara Samarinda mencatat peningkatan signifikan sepanjang 2024 hingga 2025, termasuk satu kasus dugaan TPPO terhadap remaja yang kini masih dalam penanganan.

    “Korban terbanyak adalah perempuan dan anak karena dianggap lebih mudah dipengaruhi dan dipindahkan. Kondisi ekonomi sering dimanfaatkan pelaku dengan menawarkan pekerjaan berisiko tinggi tanpa prosedur legal,” ujar Ratih, Kamis, 4 Desember 2025.

    Menurut Ratih, peningkatan kasus TPPO didorong dua faktor utama, yakni faktor penarik seperti peluang ekonomi, dan faktor pendorong seperti rendahnya pendidikan serta lemahnya perlindungan keluarga dan komunitas. Modus kejahatan pun semakin berkembang mengikuti perubahan teknologi.

    “Jika dulu rekrutmen dilakukan secara langsung, kini pelaku memanfaatkan jaringan digital dan media sosial. Mereka menawarkan pekerjaan palsu seperti admin media online, magang luar negeri, hingga program pelajar fiktif,” tegasnya.

    Meski struktur Gugus Tugas TPPO telah terbentuk, Ratih menilai masih banyak OPD yang belum memahami tugas dan fungsinya dalam mekanisme penanganan. Kondisi ini dikhawatirkan menghambat proses pendampingan korban dan penegakan hukum.

    Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat kebijakan penanganan melalui UU Nomor 21 Tahun 2007, Perpres Nomor 49 Tahun 2023 tentang Gugus Tugas TPPO, serta penyusunan Rencana Aksi Nasional TPPO 2025–2029 untuk merespons perkembangan modus perdagangan manusia.

    “Kami berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, DP3A, kepolisian, dan masyarakat dapat memperkuat pencegahan berbasis komunitas, agar tidak ada lagi korban berikutnya,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Kaltim Bidik Pertahankan Juara Umum MTQN, LPTQ Tekankan Pembinaan Berbasis Pengabdian

    Juli 14, 2026

    Produksi Ikan Kaltim Meningkat, DKP Pastikan Pasok Bahan Baku MBG Aman

    Juli 13, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026

    Supervisi DPRD Kaltim Temukan Dugaan Pengelolaan Limbah PT PSB Tak Sesuai Dokumen Lingkungan

    Juni 29, 2026

    80 Persen Warga Kaltim Terhubung Internet, Penyebaran Hoaks Kian Masif

    Juni 13, 2026

    Mental Ingin Cepat Kaya Jadi Pemicu Utama Terjerat Judi Online

    Mei 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    R’syaJuli 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Meski revitalisasi pasar telah rampung, penataan kios di Pasar Pagi Samarinda masih…

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026

    Inflasi Samarinda Capai 3,53 Persen, Pemkot Perkuat Pengawasan Pangan dan Distribusi

    Juli 14, 2026

    Lampaui Target Nasional, Stunting di Samarinda Turun Jadi 17,13 Persen

    Juli 14, 2026
    1 2 3 … 3,214 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.