Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Abdul Rohim Usulkan Dana Perbaikan Infrastruktur untuk Atasi Krisis Air Bersih Samarinda

    Oktober 24, 2026

    Perda Pariwisata Samarinda Ditargetkan Rampung Desember 2026

    Oktober 24, 2026

    Keterbatasan Lahan Jadi Tantangan Pembangunan 59 Kopdes di Samarinda

    Oktober 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kebijakan Daftar Negatif Investasi Dibarengi Penguatan Sektor UMKM
    Daerah

    Kebijakan Daftar Negatif Investasi Dibarengi Penguatan Sektor UMKM

    MartinusBy MartinusNovember 27, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda-Kebijakan Pemerintah RI tentang pencabutan Daftar Negatif Investasi (DNI) menuai beragam pendapat. Tak terkecuali pengusaha yang bergerak disektor Pertambangan dan Energi
    Menurut Eva, perempuan asal Kabupaten Kutai Kertanegara, Tenggarong. Seluruh stakeholder memiliki pandangan yang sama guna mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),terlebih sense Govermen atau Pemerintah menuju pertumbuhan lebih baik dan berperan aktif dalam menyelesaikan rintangan dan tantangan akan persaingan ekonomi pasar terbuka.
    Seperti diketahui kebijakan pemerintah mencabut DNI untuk kembali merevisi daftar invesment modal asing yang hendak masuk di Tanah Air. Pelaku usaha melalui berbagai asosiasi mesti lebih dulu memiliki granddesain arah modal nasional dalam hal ini terkait sektor industri mikro agar dapat dengan cepat bertumbuh dan kokoh,”ucap Eva
    Selain itu, pelaku usaha mesti melakukan jejaring jangkauan yang luas dengan membangun kemitraan bersama dengan seluruh stakeholder. Tak hanya itu, kecakapan negoisasi serta manajemen konflik usaha perlu dilakukan sebagai konskwensi logis dari situasi usaha yang kompetitif. UMKM Kaltim harus siap-siap tumbuh dan scaleup,”ujarnya menerangkan.
    Dengan adanya kebijakan pelonggaran tersebut dirinya meyakini hal itu adalah sebuah peringatan dini bagi pelaku usaha untuk bersiap bersaing dan survaive menghadapi tantangan usaha saat ini dan masa mendatang.”dengan adanya penundaan,secara positif ini adalah warning,”ungkapnya.
    Sudah semestinya stakeholder melakukan upaya meningkatkan kapasitas produksi dengan dukungan pemerintah guna sehatnya dunia usaha disegala sektor lini usaha.Harus terus meningkat produksi kita,”terangnya menjelaskan.
    Sebagai bagian dari hubungan produksi yang integral guna memenuhi kebutuhan masyarakat. penguatan pasar sebagai wadah transaksi baik elektronik dan non elektronik mesti dibangun infrastrukturnya. Pasar mesti dipersiapkan dengan matang,”tutupnya (*)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Abdul Rohim Usulkan Dana Perbaikan Infrastruktur untuk Atasi Krisis Air Bersih Samarinda

    Ratu ArifanzaOktober 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim mengusulkan pemanfaatan dana yang…

    Perda Pariwisata Samarinda Ditargetkan Rampung Desember 2026

    Oktober 24, 2026

    Keterbatasan Lahan Jadi Tantangan Pembangunan 59 Kopdes di Samarinda

    Oktober 24, 2026

    Dukung Kenyamanan Pedagang, Disdag Samarinda Koordinasikan Penyediaan Listrik Pasar Pagi

    Oktober 24, 2026

    Pembangunan RS Korpri Samarinda Disorot, Pemkot Minta Kajian Banjir hingga Andalalin

    Oktober 24, 2026
    1 2 3 … 3,404 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.