Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    July 25, 2026

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Kasus Tambang Ilegal Unmul, Syahariah Minta Usut Hingga Aktor
    DPRD Kaltim

    Kasus Tambang Ilegal Unmul, Syahariah Minta Usut Hingga Aktor

    SittiBy SittiJuly 12, 2025Updated:July 12, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: anggota DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud, mendesak agar kasus tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) diusut sampai tuntas, termasuk semua pihak yang terlibat.

    Bagi Syahariah, penanganan tidak bisa hanya berhenti pada satu orang tersangka. Praktik tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan disebutnya bukan persoalan individu, melainkan jaringan yang harus diurai hingga ke akarnya.

    “Saya merasa aneh kalau hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini pasti melibatkan banyak pihak, baik yang di lapangan maupun yang mengatur dari belakang. Semua harus diungkap,” ujar Syahariah usai rapat gabungan Komisi I, III, dan IV DPRD Kaltim, pada Kamis, 10 Juli 2025.

    Ia melihat persoalan ini layaknya fenomena gunung es. Apa yang tampak hanya sebagian kecil dari masalah besar yang tersembunyi.

    Syahariah juga mempertanyakan mengapa hingga kini hanya satu nama yang muncul sebagai tersangka, padahal tambang ilegal di KHDTK Unmul diduga sudah berlangsung lama dan butuh dukungan banyak pihak.

    “Jangan hanya R yang dijadikan tersangka. Siapa saja yang menunjuk lahan, yang mengatur alat berat, dan yang membiayai operasi tambang ini harus dicari. Kalau tidak, sama saja kita membiarkan kejahatan ini berulang,” ucapnya.

    Dalam forum itu, ia mendesak kepolisian untuk serius menggali keterlibatan para pelaku lain. Syahariah bahkan memberi tenggat waktu dua minggu untuk menunjukkan progres nyata.

    “Kami minta dua minggu ada hasil. Ini bukan sekadar formalitas rapat, kita ingin ada langkah konkret,” katanya.

    Selain meminta pengungkapan jaringan, Syahariah menyoroti pentingnya kehadiran para pimpinan instansi terkait dalam rapat-rapat berikutnya.

    Menurutnya, rapat tidak akan efektif jika hanya dihadiri perwakilan tanpa wewenang penuh untuk mengambil keputusan.

    “Kehadiran pimpinan penting supaya keputusan yang diambil bukan sekadar catatan rapat. Kita butuh komitmen nyata,” ucapnya lagi.

    Syahariah juga menyinggung kerusakan lingkungan yang ditimbulkan tambang ilegal di kawasan Unmul. Kerusakan ini tidak hanya merugikan kampus, tetapi juga mengancam ekosistem hutan, serta mengurangi fungsi kawasan sebagai ruang pendidikan dan penelitian.

    Jika tidak segera ditindak, aktivitas serupa bisa meluas ke kawasan hutan lain di Kalimantan Timur yang luas dan masih minim pengawasan.

    “Kalau dibiarkan, bukan hanya Unmul yang jadi korban. Bisa menyebar ke mana-mana. Ini harus jadi contoh agar pelaku tambang ilegal takut dan kapok,” sambungnya.

    Syahariah berkomitmen untuk terus mengawal proses ini sampai tuntas. Ia mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, agar ikut mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.

    “Ini tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai generasi mendatang hanya mewarisi kerusakan dan konflik lahan. Kita harus bertindak sekarang,” tutupnya.

    KHDTK Unmul Syahariah Mas’ud Tambang Ilegal Unmul
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    May 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    March 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    March 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    March 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    March 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    March 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    R’syaJuly 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah kemudahan membagikan berbagai momen kehidupan melalui media sosial, sebagian anak…

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026

    Genjot Pertumbuhan UMKM, DPPKUKM Kaltim Cetak 50 Wirausaha Baru Tahun Ini

    July 25, 2026

    Kasus Tertinggalnya Kawat Medis Pada Pasien, Dinkes Dorong Perbaikan Tata Kelola Pelayanan

    July 25, 2026
    1 2 3 … 3,239 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.