Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Kasus Pengusiran Kuasa Hukum, BK DPRD Kaltim Telusuri Dugaan Pelanggaran
    DPRD Kaltim

    Kasus Pengusiran Kuasa Hukum, BK DPRD Kaltim Telusuri Dugaan Pelanggaran

    AminahBy AminahMei 8, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua BK DPRD Kaltim Subandi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur bergerak merespons laporan resmi dari Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim terkait dugaan pelanggaran etik oleh dua anggota dewan, yakni Darlis Pattalongi dan Andi Satya Adi Saputra.

    Laporan ini muncul pascainsiden pengusiran kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda dari forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim pada Selasa, 29 April 2025.

    Ketua BK DPRD Kaltim Subandi menjelaskan pihaknya akan menggelar rapat internal pada Jumat, 9 Mei 2025 untuk membahas kelanjutan laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini dirinya masih berada di luar daerah bersama sejumlah anggota BK untuk agenda kedinasan.

    “Pertama, karena saya ini masih dinas luar bersama teman-teman BK. Insyaallah hari ini pulang. Jadi secepatnya besok Jumat, kami akan rapat internal dulu,” kata Subandi saat dikonfirmasi, Kamis 8 Mei 2025.

    Langkah awal yang akan dilakukan adalah mempelajari laporan yang masuk serta mengecek kelengkapan administrasi sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

    “Kita akan pelajari surat masuk. Apakah sudah memenuhi syarat untuk diproses selanjutnya ya, kelengkapannya. Yang pasti besok kita akan rapat internal,” ujarnya.

    Subandi juga menyebut, proses selanjutnya adalah mengonfirmasi laporan kepada pelapor dan meminta keterangan awal dari pihak-pihak terkait.

    “Kita akan konfirmasi dulu kepada saudara pelapor atas laporannya. Kemudian selanjutnya juga, kita akan coba konfirmasi dengan terlapor ya, dalam hal ini yang dua orang yang dilaporkan itu,” imbuhnya.

    Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim, yang dipimpin Hairul Bidol, mengajukan laporan tersebut karena menganggap tindakan dua anggota dewan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi advokat.

    Tim kuasa hukum merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang menjamin kedudukan hukum dan martabat profesi tersebut.

    Forum RDP yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim itu semula ditujukan untuk membahas persoalan tunggakan gaji tenaga kerja RSHD selama 2–3 bulan. Karena pihak rumah sakit tidak hadir secara langsung dan hanya mengutus kuasa hukum, suasana forum memanas hingga berujung pada pengusiran terhadap tim kuasa hukum.

    Subandi menambahkan, seluruh proses penanganan laporan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di internal BK DPRD Kaltim.

    “Ya, akan kita tindak lanjuti karena memang laporannya tertulis dan resmi. Cuma kita akan pelajari dulu. Besok kami akan rapat internal. Apakah laporan itu layak diteruskan atau tidak, sudah memenuhi ketentuan atau tidak,” ucapnya.

    Ia juga enggan berspekulasi mengenai kemungkinan sanksi atau bentuk pelanggaran sebelum laporan dikaji lebih lanjut.

    “Cuman yang khusus masalah ini, saya tidak mau berspekulasi dulu karena saya belum membaca laporan tertulisnya ya. Ini baru info dari WhatsApp saja dari staf saya. Saya harus pelajari dulu,” tutupnya.

    DPRD Kaltim RDP RSHD Subandi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    AminahSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Bagi penderita gastroesophageal reflux disease (GERD), memilih makanan bukan sekadar soal selera.…

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,365 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.