Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    21 Gerai Koperasi Merah Putih Samarinda Terbangun

    Oktober 19, 2026

    Saksikan Kemenangan 2-0, Wawali Samarinda Apresiasi Perjuangan Pesut Etam

    Oktober 19, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah
    Kaltim

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 14, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Plt Kepala Disdikbud Provinsi Kaltim, Armin saat menanggapi keluhan terkait pelecehan (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) menilai masih maraknya kasus pelecehan di lingkungan sekolah menjadi indikasi lemahnya sistem internal dan pengawasan yang belum berjalan optimal.

    Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin menegaskan persoalan utama bukan sekadar pada ada atau tidaknya satuan tugas (satgas), melainkan pada manajemen sekolah yang belum tertata dengan baik

    “Kalau manajemen sekolah bagus, maka SOP juga berjalan baik. Misalnya tidak boleh ada jam kosong, karena itu bisa membuka peluang terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya saat diwawancarai di Kampus Polnes, Selasa 14 April 2026.

    Ia menjelaskan seluruh aktivitas siswa harus berada dalam pengawasan yang jelas, mulai dari jadwal belajar hingga waktu kepulangan. Ketidakteraturan dalam sistem dinilai menjadi celah munculnya berbagai potensi pelanggaran di sekolah.

    Di sisi lain Disdikbud memastikan korban tetap mendapatkan pendampingan, baik melalui psikolog, psikiater, maupun guru Bimbingan Konseling (BK). Namun, ia juga mempertanyakan sejauh mana efektivitas peran guru BK dalam mendeteksi gejala awal di lingkungan sekolah.

    “Kita punya guru BK tapi sejauh mana mereka bisa mendeteksi? Sebenarnya tanda-tandanya bisa terlihat lebih awal,” katanya.

    Selain itu, kurangnya keterbukaan siswa dalam melaporkan kejadian juga menjadi tantangan tersendiri. Untuk mengatasi hal tersebut, Disdikbud Kaltim berencana menghadirkan layanan pengaduan berupa hotline di sekolah, yang memungkinkan siswa melapor tanpa harus mencantumkan identitas.

    “Anak-anak bisa menyampaikan keluhan tanpa harus menyebut nama. Ini penting untuk membantu deteksi dini,” jelasnya.

    Armin juga menilai keberadaan satgas yang selama ini dibentuk belum berjalan maksimal, karena kasus serupa masih terus terjadi.

    “Satgas sudah ada tapi kalau kasus masih muncul berarti ada sistem yang belum berjalan,” tegasnya.

    Sebagai langkah perbaikan, Disdikbud mendorong penguatan peran kepala sekolah dalam pengawasan. Kepala sekolah diharapkan aktif memantau kondisi sekolah, termasuk melalui pemantauan langsung dan penggunaan CCTV.

    “Kepala sekolah harus rutin memantau, minimal dua kali sehari. Dengan pengawasan ketat, semua pihak akan lebih berhati-hati,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan tanggung jawab sekolah berlaku penuh untuk kejadian yang terjadi di dalam lingkungan sekolah.

    Sementara itu kejadian di luar sekolah secara hukum menjadi tanggung jawab orang tua, meskipun secara moral tetap menjadi perhatian bersama.

    “Kalau terjadi di dalam sekolah, itu tanggung jawab sekolah. Tapi kalau di luar, secara hukum kembali ke orang tua, terutama jika masih di bawah umur,” ungkapnya.

    Meski demikian ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam pencegahan, termasuk melalui peningkatan literasi dan diskusi terbuka.

    “Secara moral tetap menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, literasi dan diskusi harus terus diperkuat,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Aksi Karhutla Berlanjut, DP3A Kaltim Negosiasi agar Massa Pindah ke Dalam Ruangan

    Oktober 19, 2026

    Bayi Diduga Terdampak Asap Karhutla, TRC PPA Kaltim Desak Status Bencana Nasional

    Oktober 19, 2026

    Jahidin Meninggal Dunia, Kaltim Kehilangan Legislator Senior

    Oktober 15, 2026

    Vape Terancam Dilarang di Kaltim, Polda Segera Panggil Para Pedagang

    Oktober 14, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    El Nino Kuat, Musim Hujan Kaltim 2026–2027 Diprediksi Lebih Pendek

    Oktober 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    21 Gerai Koperasi Merah Putih Samarinda Terbangun

    SintaOktober 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Samarinda telah mencapai 21…

    Saksikan Kemenangan 2-0, Wawali Samarinda Apresiasi Perjuangan Pesut Etam

    Oktober 19, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Oktober 19, 2026

    Andi Harun: Perubahan Tak Cukup dari Jalanan, Harus Masuk ke Ruang Kebijakan

    Oktober 19, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026
    1 2 3 … 3,393 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.