Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) menilai masih maraknya kasus pelecehan di lingkungan sekolah menjadi indikasi lemahnya sistem internal dan pengawasan yang belum berjalan optimal.
Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin menegaskan persoalan utama bukan sekadar pada ada atau tidaknya satuan tugas (satgas), melainkan pada manajemen sekolah yang belum tertata dengan baik
“Kalau manajemen sekolah bagus, maka SOP juga berjalan baik. Misalnya tidak boleh ada jam kosong, karena itu bisa membuka peluang terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya saat diwawancarai di Kampus Polnes, Selasa 14 April 2026.
Ia menjelaskan seluruh aktivitas siswa harus berada dalam pengawasan yang jelas, mulai dari jadwal belajar hingga waktu kepulangan. Ketidakteraturan dalam sistem dinilai menjadi celah munculnya berbagai potensi pelanggaran di sekolah.
Di sisi lain Disdikbud memastikan korban tetap mendapatkan pendampingan, baik melalui psikolog, psikiater, maupun guru Bimbingan Konseling (BK). Namun, ia juga mempertanyakan sejauh mana efektivitas peran guru BK dalam mendeteksi gejala awal di lingkungan sekolah.
“Kita punya guru BK tapi sejauh mana mereka bisa mendeteksi? Sebenarnya tanda-tandanya bisa terlihat lebih awal,” katanya.
Selain itu, kurangnya keterbukaan siswa dalam melaporkan kejadian juga menjadi tantangan tersendiri. Untuk mengatasi hal tersebut, Disdikbud Kaltim berencana menghadirkan layanan pengaduan berupa hotline di sekolah, yang memungkinkan siswa melapor tanpa harus mencantumkan identitas.
“Anak-anak bisa menyampaikan keluhan tanpa harus menyebut nama. Ini penting untuk membantu deteksi dini,” jelasnya.
Armin juga menilai keberadaan satgas yang selama ini dibentuk belum berjalan maksimal, karena kasus serupa masih terus terjadi.
“Satgas sudah ada tapi kalau kasus masih muncul berarti ada sistem yang belum berjalan,” tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan, Disdikbud mendorong penguatan peran kepala sekolah dalam pengawasan. Kepala sekolah diharapkan aktif memantau kondisi sekolah, termasuk melalui pemantauan langsung dan penggunaan CCTV.
“Kepala sekolah harus rutin memantau, minimal dua kali sehari. Dengan pengawasan ketat, semua pihak akan lebih berhati-hati,” ujarnya.
Ia juga menegaskan tanggung jawab sekolah berlaku penuh untuk kejadian yang terjadi di dalam lingkungan sekolah.
Sementara itu kejadian di luar sekolah secara hukum menjadi tanggung jawab orang tua, meskipun secara moral tetap menjadi perhatian bersama.
“Kalau terjadi di dalam sekolah, itu tanggung jawab sekolah. Tapi kalau di luar, secara hukum kembali ke orang tua, terutama jika masih di bawah umur,” ungkapnya.
Meski demikian ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam pencegahan, termasuk melalui peningkatan literasi dan diskusi terbuka.
“Secara moral tetap menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, literasi dan diskusi harus terus diperkuat,” pungkasnya.

